PENGARUH NILAI BUDAYA BUGIS TERHADAP PERILAKU APARAT BIROKRASI DI DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BONE
The Influence of Buginese culture velue toward the behavior of Bureaucracy Apparatus at the Regional Department of General Development in Bone Regency
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
P R A K A T A
Segala puji bagi Allah yang memberikan perlindungan, shalawat dan salam atas Rasulullah S.A.W, kepada sahabat dan ahlul baitnya atas berkatNya jualah sehingga penulis dapat menyelesaikan tesis ini walau dalam berbagai keterbatasannya sebagai sebuah karya ilmiah.
Penulis tiada henti berjuang, bersabar, melangkah terus maju.
"Passokkui Resomu Musanre ri Totomu Mutajenngi Pammase". (Bulatkan tekad usahamu pasrah kepada takdir menanti karunia), suatu nilai yang memberi spirit penulis hingga terwujudnya tesis ini. Tesis ini mengkaji nilai budaya Bugis dan perilaku aparat birokrasi yang bermaksud menyumbangkan beberapa konsep nilai budaya Bugis (Lempu’, Acca, Asitinajang, Getteng, Reso dan Siri’), yang berhubungan dengan perilaku (Disiplin, Tepat Waktu, Taat Pada Aturan dan Tanggung Jawab) aparat birokrasi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bone..
Banyak kendala yang dihadapi oleh penulis dalam rangka penyusunan tesis ini, hanya berkat bantuan berbagai pihak, maka tesis ini selesai pada waktunya.
Penghargaan termulia, rasa hormat, dan terima kasih tak terhingga atas bimbingan penuh kesabaran, penulis limpahkan kepada Ketua Komisi Penasihat Prof.Dr. H. Mahmud Tang, MA dan Prof.Dr. M. Kausar Bailusy, MA, Kepada Tim Penguji, Prof.Dr. H. A. Pangerang Moenta,SH, MH, Prof.Dr. Suratman, M.Si Dr. H. Rasyid Thaha,M.Si, terima kasih saran dan kritiknya yang sangat berharga bagi penulis. Kepada Civitas Akademik Universitas Hasanuddin, yang telah memberi sumbangsih, dukungan dan motivasi, penulis menghaturkan terima kasih. Terima kasih tak terhingga kepada Pemerintah Kabupaten Bone, dan seluruh informan yang telah meluangkan waktunya untuk penulis.
Ucapan terima kasih yang sama penulis sampaikan kepada Drs. H. Andi Pahrum Pawi, MTP selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bone.
Allah Yarham "H. Andi Bau Toappo Mappanyukki, Datu Appo, Hj. Andi Bau Tenripada Opu Datu, Hj. Andi Bau Tenri Datu Bau, Andi Pawennari Petta Sau", yang telah membimbing penulis dalam budaya Bugis kepada beliau penulis ucapkan terima kasih. Spesial terima kasih pula kepada Habaib Ir. Habib Chalid Al Idrus.
Terakhir diperuntukkan kepada kedua orang tua tercinta yang memberikan dorongan dan doa selama mengikuti pendidikan. Akhirnya segala kekurangan dan kehilafan yang ada mohon dimaafkan, semoga segala sesuatunya mendatangkan manfaat dan kemaslahatan bersama.
Makassar, 3 Nopember 2007
Abdu Samad H. A. Umar
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada masa pemerintahan Raja Bone VII, Latenrirawe BongkangE, kerajaan Bone memiliki luas wilayah kekuasaan yang sangat kecil. Tapi berkat adanya seorang pemikir (penasehat kerajaan Bone) La Mellong To Suwalle Kajao Laliddong, maka kerajaan Bone mengalami perkembangan yang sangat pesat dan kerajaan menjadi makmur, karena La Mellong menerapkan sifat-sifat atau nilai-nilai dasar yaitu Lempu' (kejujuran), Acca (kepandaian), Asitinajang (kepatutan), Getteng (keteguhan), Reso (usaha,kerja keras), Siri’ (harga diri).
Beberapa abad kemudian kerajaan Bone mengalami masa keemasan yang disebut ”WETTU TEPU KETENNA BONE” pada masa pemerintahan Raja Bone XV (1672-1696), ”Latenri Tatta To Unru’ Daeng Serang Petta MalampeE Gemme’na Petta Torisompae Sultan Saaduddin Arung Palakka Datu Mario ri Wawo, Malebbae Songko’na Arungna Mandurae MatinroE ri Bontoala” bergelar ”RAJA PALACCA DE KONING DER BOUGIES (DATU TUNGKE’NA TANA UGI).
Baginda Arung Palakka memiliki nilai-nilai luhur yaitu Lempu' (kejujuran), Acca (kepandaian), Asitinajang (kepatutan), Getteng (keteguhan), Reso (usaha), Siri’ (harga diri), sehingga sampai saat ini Kabupaten Bone dikenal sebagai ”BUMI ARUNG PALAKKA”.
Demikian pula nilai Getteng dan Siri' yang dimiliki oleh Haji Andi Mappanyukki Sultan Ibrahim sebagai Raja Bone XXXII baginda tidak mau bekerjasama dengan Belanda, dan atas prakarsa beliau maka kerajaan Bone bergabung dengan pemerintah Republik Indonesia.
Perode lontara telah membuka babakan baru dalam hidup politik orang Bugis, terutama dalam memandang pemimpinnya dan mengendalikan kekuasaan. Pada periode itu terdapat kecenderungan bahwa rupa-rupanya orang Bugis menjunjung tinggi kedudukan manusia. Manusia mempunyai arti khusus dalam hubungannya dengan seluruh sikap makhluk. Bawaan hati yang baik, yang menentukan seseorang itu sebagai manusia ialah kejujuran, kebenaran, Siri', kepandaian, Keberanian. (Mattulada,1985:456-457).
Sumber Daya Manusia yang ada di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bone, dituntut memiliki produktivitas yang tinggi dan perilaku yang sejalan dengan kode etik aparat birokrasi meskipun sebagian aparat birokrasi masih .keturunan langsung Raja Bone XVI Lapatau Matanna Tikka Sultan Alimuddin Idris Matinroe ri Naga Uleng adalah kemenakan Arung Palakka.
Era reformasi mencatat arah menuju local democracy model sesuai semangat yang dikedepankan dalam UU Nomor 22 tahun 1999. UU tersebut telah diganti dengan UU Nomor 32 tahun 2004 yang berusaha mempertemukan semangat efisiensi dan demokrasi, namun semangat local democracy model masih tampak kuat dengan dominannya pengaturan Pemilihan Kepala Daerah Langsung (PILKADAL). Dengan adanya kebijakan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil sehingga aparat birokrasi dituntut untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang tertuang didalam Peraturan Pemerintah yang antara lain disiplin, tepat waktu, taat pada aturan dan tanggung jawab.
Sejalan dengan desentralisasi sebagai instrumen yang mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat yang tergolong majemuk dengan kondisi dan potensi yang beragam pula. Dalam era globalisasi dan reformasi yang terjadi saat ini telah membawa perubahan yang begitu cepat kepada aspek lingkungan dan kehidupan masyarakat. Perubahan yang terjadi diantaranya semakin mudahnya masyarakat memperoleh informasi yang mampu meningkatkan kemampuan untuk memilih beberapa alternatif pelayanan publik yang dibutuhkan serta-merta dirasakan penting sehingga kebutuhan masyarakat akan pelayanan sudah menjadi tuntutan umum, kualitas pelayanan berbanding lurus dengan tingkat kepuasan rekanan (konsultan dan kontraktor) sehingga dapat dikatakan adanya nilai-nilai dasar budaya Bugis diharapkan dapat mendorong kualitas pelayanan yang sangat mempengaruhi tingkat kepuasan rekanan.
Dibidang sosial dan budaya, desentralisasi harus dikelola sebaik mungkin demi menciptakan dan memelihara harmoni sosial, dan pada gilirannya dapat memelihara nilai-nilai lokal yang dipandang bersifat kondusif terhadap kemampuan masyarakat merespon dinamika kehidupan di sekitarnya.
Budaya organisasi merupakan sumber pengetahuan yang penting mengenai dinamika kepemimpinan transformasional dan proses-proses yang dengannya karisma seorang pemimpin dapat dilembagakan. Pengaruh seorang pemimpin terhadap budaya sebuah organisasi bervariasi, tergantung kepada tahap pengembangan organisasi tersebut. Seorang pemimpin memerlukan pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (competency) untuk memahami budaya dalam organisasi.
Semenjak diberlakukannya Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bone membuat organisasi ini semakin ramping dengan adanya perubahan administrasi secara holistik.
Struktur organisasi yang ramping dalam Dinas Pekerjaan Umum semakin kompleks (peranan organisasi pada eselon IV), dilain pihak aparatur dituntut untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada swasta (rekanan) khususnya kontraktor dan konsultan.
Penyedia jasa ini turut memberikan andil yang sangat penting dalam bidang pembangunan fisik. Disisi lain pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sejak adanya kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor : 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, mengalami hambatan karena pola administrasinya semakin rumit dan memerlukan akuntabilitas yang handal.
Kebijakan ini membuat kepemimpinan yang ada di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bone dituntut mampu mempengaruhi kinerja aparatur, baik itu kegiatan administrasi maupun kegiatan fisik di lapangan sebagai salah satu instansi teknik dalam pengelolaan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan maupun bidang keciptakaryaan dan bidang pengairan.
Kurangnya koordinasi dan informasi antar bidang membuat kinerja aparatur kurang memadai. Rendahnya kinerja aparatur pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bone, tidak didukung oleh keterampilan aparatur yang sesuai dengan pendidikannya, sehingga organisasi ini berjalan di tempat.
Kurangnya informasi tentang penjelasan kebijakan baik berupa Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) maupun Petunjuk Teknis (JUKNIS) menimbulkan dampak yang signifikan terhadap kinerja aparatur. Dalam kondisi seperti ini, tujuan organisasi untuk menciptakan Sumber Daya Manusia aparatur secara profesional sulit terwujud. Salah satu penyebabnya adalah faktor Budaya yang masih sulit disesuaikan dengan kebijakan tersebut (tidak dijadikan landasan bagi pelaksanakan kebijakan).
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Budaya Kerja
1. Pengertian Budaya
Rahim (1985) dalam bukunya ”Nilai-Nilai Utama Kebudayaan Bugis” mengatakan bahwa peranan budaya Bugis di Sulawesi Selatan dalam bentuk kedirian dan kemandiriannya, dan telah berhasil menampilkan suku Bugis sebagai orang-orang tegar menata, membina serta menambahkan pri kehidupannya, disamping suku-suku lainnya, sebagai bahagian dari bangsa Indonesia. Ungkapan budaya Bugis dipandang dapat menjadi jiwa dan moral pembangunan nasional.
Nilai-nilai utama harus dipandang sebagai nilai-nilai yang utuh dan mempunyai dua sisi, ibarat mata uang; harganya terletak pada dua sisinya. Satu dari padanya hilang tidak berhargalah ia, nilai-nilai utama (Adat) Kejujuran (Lempu’), Kecendekiaan (Acca), Kepatutan (Asitinajang), Keteguhan (Getteng), Usaha (Reso) dan Harga Diri (Siri’). Nilai-nilai tersebut bukan hanya hak kebudayaan tetapi juga kewajiban kebudayaan, baik berlakunya nilai-nilai itu di kalangan orang Bugis khususnya maupun diantara sesama makhluk insannya.
Oleh karena itu, penggalian dan telaah terhadap peninggalan budaya masa silam tetap mempunyai arti. Wujud kebudayaan Bugis yang idealnya, tersimpul dalam apa yang disebut singkeruang (sikap hidup) terjelma dalam berbagai bentuk costum yang dinyatakan dalam konsep-konsep : Lempu’, Acca, Asitinajang, Getteng, Reso dan Siri’.
Beranjak dari pengertian di atas maka orang Bugis yang mempunyai sejarah dan masyarakatnya tetap wujud dari zaman ke zaman. Pola-pola tingkah lakunya terbentuk secara kumulatif pada zamannya yang lampau. Generasi dibelakangnya memperolehnya sebagai warisan sosial yang dipandangnya sebagai ide-ide tradisionalnya. Ide-ide tradisional ini mengandung sejumlah nilai yang mempengaruhinya ketika membuat keputusan dalam menghadapi situasi tertentu. Nilai-nilai ini merupakan warisan budaya karena dipunyai bersama dan dialihkan bersama. Ia dihargai dan dihormati oleh masyarakatnya. Ia mengatur kepatutan (Asitinajang) bagi perempuan dan laki-lakinya, bagi anak-anak dan orang tuanya. Siapa yang melanggarnya akan menimbulkan penyesalan bagi dirinya di samping dia direndahkan oleh masyarakatnya bahkan juga oleh keluarganya. Nilai-nilai ini dipelihara oleh mereka sebagai memelihara suatu kehormatan diri yang paling besar yang telah dimuliakan oleh leluhurnya. Oleh karena itu ia adalah nilai-nilai kebudayaan.
Darmawan Mas’ud dalam Kombie,A.S (2003:216) mensinyalir bahwa unsur-unsur ajaran dasar Sawerigading berupa Lempu’, Tongeng, Getteng dan Adele, sama dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Sekitar abad ke-XIV sampai masuknya kekuasaan kolonial Belanda, orang Bugis di Sulawesi Selatan mempunyai kerajaan-kerajaan lokal merdeka yang terkenal, diantaranya ialah Tana-Luwu’, Tana-Bone, Tana-Wajo’, Tana-Soppeng dan Tana-Sidenreng. Kerajaan-kerajaan orang Bugis itu bersama-sama disebut Tana-Ugi’ dalam sejarahnya tak pernah mengalami keadaan sebagai satu negara yang mempersatukan sekalian suku bangsa Bugis dalam satu Pemerintahan. Hubungan persaudaraan atau persahabatan didasarkan atas kesadaran kesatuan etnis yang mereka namakan ”sempugi” selalu dijunjung tinggi (Mattulada,1995:6).
Selanjutnya Mattulada (1995:6) dalam ”Latoa” menegaskan bahwa dalam perkembangan sejarah kerajaan-kerajaan itu selanjutnya, Tana-Bone dianggap sebagai kerajaan Bugis yang menjadi standard dari pola-pola kehidupan politik-ekonomi dan kebudayaan bagi kerajaan-kerajaan Bugis lainnya. Demikianlah maka sampai sekarang yang dijadikan bahasa Bugis standard, adalah bahasa Bugis To-Bone.
Nilai-nilai utama menurut Toriolo dalam Rahim (1985) bahwa, yang menentukan manusia ialah berfungsi dan berperannya sifat-sifat kemanusiaan, sehingga orang menjadi manusia, dan begitu juga nilai-nilai kebudayaan Bugis. Adapun nilai-nilai kejujuran, kecendekiaan, kepatutan, keteguhan, usaha dan harga diri, sebagai nilai-nilai utama yang akan dibahas disini, harus dilihat dari segi fungsinya. Keutamaannya secara fungsional dalam hubungannya dengan diri sendiri, dengan sesama makhluk, dengan cita-cita, dan dengan Tuhan.
Selanjutnya enam nilai-nilai utama kebudayaan Bugis dapat di uraikan sebagai berikut :
1. Lempu’ = Jujur (Honesty, Credibility)
Lempu’ : dalam bahasa Indonesia artinya jujur, sama dengan lurus sebagai lawan dari bengkok. Dalam berbagai konteks kata ini berarti ikhlas, benar, baik atau adil. Sehingga lawan katanya adalah culas, curang, dusta, khianat, seleweng, buruk, tipu, aniaya, dan semacamnya. Arti ini dapat dipahami ketika ditemukan kata lempu’ dalam ungkapan-ungkapan Bugis atau lontara. Berbagai cara pula lontara menerankan kejujuran itu. Ketika Tociung, cendekiawan Luwu, diminta nasihatnya oleh calon raja (Datu) Soppeng, La Manussa’ Toakkarangeng, beliau menyatakan ada empat perbuatan jujur, yaitu (a) memaafkan orang yang berbuat salah kepadanya; (b) dipercaya lalu tak curang, artinya disandari lalu tak berdusta; (c) tak menyerakahi yang bukan haknya; (d) dan tidak memandang kebaikan kalau hanya buat dirinya, baginya baru dinamakan kebaikan jika dinikmati bersama.
Sejalan dengan pengertian ini Kajao Laliddong, cendekiawan Bone menjelaskan kejujuran ketika ditanya oleh Arumpone mengenai pokok-pangkal keilmuan. Apakah saksinya (sabbi) atau bukti kejujuran (lempu’) ? ’Seruan (obbi’) ya Arumpone!” Apa yang diserukan ya Kajao? ”Adapun yang diserukan adalah : Jangan mengambil tanaman yang bukan tanamanmu; jangan mengambil barang-barang yang bukan barang-barangmu, bukan juga pusakamu; jangan mengeluarkan kerbau (dari kandangnya) yang bukan kerbaumu, juga kuda yang bukan kudamu; jangan ambil kayu yang disandarkan, yang bukan engkau menyandarkannya; jangan juga kayu yang sudah ditetak ujung pangkalnya yang bukan engkau menetaknya.
Betapapun dalam kesan nilai kejujuran itu pada diri pribadi La Manussa’ To Akkarangeng. Pada waktu rakyat Soppeng mengajukan kesepakatannya untuk meminta kesediaan beliau menjadi Datu Soppeng, berkali-kali ditolaknya sambil menyatakan supaya mencari orang lain dari padanya. Ketika beliau pada akhirnya menerima, masih pun diminta tempo untuk pergi berguru, mencari bekal keilmuan bagi kepentingan pelaksanaan amanat rakyat Soppeng. Kalau sikapnya itu dikatakan berendah hati namun sikap itu lahir dari nilai kejujuran bercampur dengan keilmuan dan kepatutan. Dia tidak merasa rendah buat menyatakan kekurangannya dihadapan rakyat yang telah meyakini kelebihan dan kemampuannya. Rakyat Soppeng telah mengetahui bahwa syarat untuk seorang Datu di Soppeng telah dimiliki olehnya.
Dipihak lain Raja Bone yang di tangannya tergenggam kekuatan besar di antara para raja Bugis lainnya, bersedia menerima nasihat, sedangkan pembantunya, Kajao, tanpa ragu-ragu memberikan pula nasihatnya. Mungkinkah pula ini tidak atas dasar kejujuran? Apabila tanaman dan kerbau dapat dimisalkan sebagai sumber makanan; kuda sebagai alat buat menyelenggarakan penghidupan, apakah ini tidak menunjukkan bahwa kejujuran itu bermakna pula menghormati hak-hak bagi pemiliknya? Biarpun empunya tidak mengawal miliknya, tetapi telah diketahui bahwa sesuatu kayu sudah tersandar dan sudah terletak, iapun harus diberlakukan secara jujur sebagai tanda berlaku jujur menghormati hak yang empunya.
Dilain pihak seorang anak di Sidenreng yang melanggar nilai kejujuran harus menerima hukuman mati sebagai imbalannya. Hukuman mati itu dijatuhkan oleh si ayah sendiri sebagai hakim di negeri itu, Si ayah inilah yang bernama La Pagala Nenek Mallomo (1546-1645) yang lahir di Panrenge di sebelah utara Amparita. Jikalau orang harus merasa segan atau takut maka perasaan itu hanya patut diberikan kepada orang jujur. Memang pada mulanya kejujuran itu diatasi oleh kecurangan namun akhirnya yang menentukan kejujuran juga, ”kata La Tiringeng To Taba Arung Saotanre Raja cendekiawan Wajo di abad XV (Rahim, 185:145-152).
Demikian juga yang dapat memberikan harapan hidup yang panjang, memanjangkan usia, (Lamperi sunge’) adalah dengan mengembangkan perilaku yang memelihara kejujuran (lempu’), dengan membuktikan perbuatan yang : memaafkan orang yang bersalah padanya, tidak culas bila diberi kepercayaan, tidak serakah terhadap yang bukan haknya, dan tidak mencari kebaikan bila hanya dia yang menikmatinya (Ibrahim,2003:89).
Nilai-nilai dasar , Lempu’, Adatongeng, Getteng menjadi sumber Ammaccang (kepandaian). Nilai kejujuran mempunyai posisi sentral. Kepandaian yang tidak bersumber atau tidak disertai kejujuran, tidak akan menopang pemeliharaan ’induk kekayaan’ negara dan rakyat. Kejujuran harus diserukan, didakwahkan. Kalau sumber kepandaian adalah kejujuran, maka saksinya (sabbi) menurut Kajao Laliddong adalah perbuatan (Gau’) (Ibrahim,2003:24).
Berkata juga La Waniaga Arung Bila, terdapat empat macam permata bercahaya, yaitu ”lempu’”, kejujuran; ”adatongeng”, kata-kata benar beserta ketetapan hati; ”Siri’” beserta keteguhan pada prinsip; dan akal pikiran disertai kebaikan hati.
Adapun yang menutupi kejujuran adalah kesewenang-wenangan, yang menutupi kata-kata benar adalah kedustaan, yang menutupi ”siri” adalah ketamakan, dan yang menutupi akal-pikiran adalah kemarahan. Pada hakikatnya, apa yang dikemukakan Arung Bila merupakan penjabaran kreatif dari nilai-nilai yang telah dikemukakan Kajao Laliddong (Ibrahim,2003:88).
Acca = Kepandaian (Proficiency, Intelectual)
Acca : dalam bahasa Indonesia berarti kepandaian atau kepintaran dapat dipahami, baik dalam arti positif maupun negatif. Padahal acca bukan pandai atau pintar tetapi cendekia atau intelek, (cendekia dari Sangsekerta, kearifan dari bahasa Arab). Lontara juga menggunakan kata nawa-nawa yang berarti sama dengan acca.
Jadi orang mempunyai nilai acca atau nawanawa oleh lontara disebut Toacca, Tokenawanawa atau Pannawanawa, yang dapat diterjemahkan menjadi cendekiawan, intelektual, ahli pikir atau ahli hikmah arif. Pengertian ini masih perlu dijelaskan guna membantu kita memahami nilai kecendekiaan yang dikemukakan oleh lontara. (Rahim,1985).
Di dalam konsep nilai kecendekiaan terkandung, disamping nilai kejujuran, juga nilai kebenaran, kepatutan, keikhlasan, dan semangat penyiasatan atau penelitian. Tociung menyebutkan bahwa cendekiawan (toakenawanawa) mencintai perbuatan dan kata yang benar, waktu menghadapi kesulitan dia memikirkannya kembali, dan berhati-hati melaksanakan segala sesuatu. Petta Matinroe ri Lariangbanngi (bangsawan tinggi Bone) menerangkan pula bahwa yang disebut pannawanawa (cendekiawan) ialah orang yang ikhlas, yang pikirannya selalu mencari-cari sampai dia menemukan pemecahan persoalan yang dihadapinya demikian juga perbuatan yang menjadi sumber bencana dan sumber kebajikan (Rahim,1985).
2. Asitinajang = Kepatutan (Proper)
Asitinajang : dalam bahasa Indonesia Artinya Kepatutan, kepantasan, kelayakan, kata ini berasal dari tinaja yang berarti cocok, sesuai, pantas atau patut. Lontara mengatakan : ”Duduki kedudukanmu, tempati tempatmu. Ade’ wari’ (adat pembedaan) pada hakikatnya mengatur agar segala sesuatu berada pada tempatnya.
Mengambil sesuatu dari tempatnya dan meletakkan sesuatu pada tempatnya, termasuk perbuatan mappasitinaja. Nilai kepatutan ini erat hubungannya dengan nilai kemampuan (makamaka) jasmaniah dan ruhaniah. Penyerahan atau penerimaan sesuatu, apakah itu amanat atau tugas, haruslah didasarkan atas kepatutan dan kemampuan. Makamaka lebih banyak menekankan penampilan bagi pemangku tanggung jawab.
Lataddampare Puang ri Maggalatung (cucu raja Palakka) (1498-1528) pernah berkali-kali menolak tawaran Adat dan rakyat Wajo untuk diangkat menjadi Arung Matoa Wajo atas kematian Batara Wajo ke-3 La Patenddungi To Samallangi’ bukan karena beliau tak mampu memangku jabatan itu. Rakyat dan Adat Wajo yakin akan kebolehan beliau. Tetapi yang menjadikan beliau tidak menerima tawaran tersebut adalah nilai kepatutan dalam dugaan atau persangkaan orang terhadapnya. Pada waktu Batara Wajo ke-3 memerintah sewenang-wenang, dan tidak seorangpun berani tampil menahan, ketika itu Puang ri Maggalatung diminta bantuannya, dan memang beliau pun mampu melaksankannya. Memang wajar beliau menerimanya, sebab baik membunuh raja yang zalim maupun tawaran untuk dirajakan sama-sama kehendak adat dan rakyat Wajo. Nilai kepatutan yang berperan di dalam diri Lataddampare’ Puang ri Maggalatung, mengingatkan kita kepada penerapan petaruh yang diwariskan oleh leluhur Bugis (Rahim,1985:157-159).
Pemikiran Tociung MaccaE ri Luwu, tidak hanya berkembang dan mempedomani kehidupan sosial politik dan budaya di kerajaan Luwu, melainkan menembus ’jauh’, antara lain ke kerajaan Soppeng, dipelajari dan dikaji, terutama oleh raja dan kaum bangsawannya. Datu Soppeng La Baso’ Manussa To Akkarangeng, secara khusus melakukan perjalanan dari Soppeng berkunjung ke tempat kediaman MaccaE ri Luwu. Dalam mengemukakan pandangan-pandangannya yang disampaikan dengan cara berdialog dengan Labaso’ To Akkarangeng, MaccaE ri Luwu tampaknya lebih banyak membuat penguraian-penguraian. Sifat moralistik-religius, yang tercermin dalam pemikirannya menandai pemahaman dan pendalamannya mengenai ilmu pappejeppu, ilmu ma’rifat Bugis. MaccaE ri Luwu menjawab pertanyaan Datu Soppeng To Akkarangeng bahwa yang dapat memperluas jaringan kekerabatan dan merimbunkan pepohonan (palorong welareng, paddaung raukkaju) adalah dengan mempraktekkan perilaku yang menempatkan segala sesuatunya pada tempatnya secara proporsional (Asitinajang).
Surat Al Qashash (28) ayat 26
إنﺧﻴﺭﻤﻥاستأاجرت لقوياﻻﻤﻱﻦ
Artinya: Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja ialah orang yang kuat lagi dapat di percaya.
Maksud dari ayat ini adalah tempatkanlah seseorang sesuai dengan keahliannya pada bidangnya (The right man on the right place).
3. Getteng = Keteguhan (Firm)
Getteng dalam bahasa Indonesia artinya teguh, kata inipun berarti tetap-asas atau setia pada keyakinan, atau kuat dan tangguh dalam pendirian, erat memegang sesuatu. Sama halnya dengan nilai kejujuran, nilai kecendekiaan dan nilai kepatutan, nilai keteguhan ini terikat pada makna yang positif. Ini dinyatakan oleh To Ciung Maccae ri Luwu bahwa empat perbuatan nilai keteguhan (a) Tak mengingkari janji, (b) tak mengkhianati kesepakatan, (c) tak membatalkan keputusan, tak mengubah kesepakatan, dan (d) jika berbicara dan berbuat, tak berhenti sebelum rampung (Rahim,1985). La Tenriruwa Sultan Adam Matinrioe ri Bantaeng (kakek Latenri Tatta Arung Palakka) hanya tiga bulan menduduki takhta kerajaan Bone (1611). Beliau raja Bone (Mangkau’) pertama yang memeluk agama Islam, maka ramailah raja-raja Bugis lainnya dan diikuti oleh masing-masing rakyatnya memeluk Islam. Yang menyampaikan da’wah Islamiah ini ialah kerajaan Gowa di bawah rajanya I Manuntungi Daeng Mattola Karaeng Lakiung Sultan Malikussaid Tuminanga ri Papambatuna (1605-1653) beliau adalah ayahanda dari ”I Mallombassi Daeng Mattawang Karaeng Bontomangape Sultan Hasanuddin Tuminanga ri Balla’ Pakanna” yang telah lebih dahulu menerima Islam. Raja Bone La Tenriruwa Sultan Adam menerima Islam yang disampaikan kepadanya oleh I Manuntungi Daeng Mattola Sultan Malikussaid.
Dalam perjanjian persahabatan negara-negara Bugis-Makassar yang masih tetap diakui bersama, antara lain ditetapkan : ”bahwa barangsiapa yang lebih dahulu menemukan suatu jalan yang lebih baik, maka berjanjilah siapa-siapa yang menemukan kebajikan itu lebih dahulu supaya memberitahukannya kepada raja-raja lainnya. Perjanjian inilah yang menjadi dasar penerimaaan Raja Bone dan raja-raja Bugis lainnya. Akan tetapi setelah beliau mengumumkan keislamannya ternyata rakyat Bone menolak seruan beliau. Ini terjadi pada waktu baru saja tiga bulan beliau bertakhta. Atas penolakan ini, beliau melepaskan kedudukannya, lalu pergi ke Pattiro, di negeri mana beliau dahulu sebagai Arung yang memerintah (Arung Pattiro). Rakyat di sini pun menolak dakhwah Islamiah yang disampaikan beliau, kemudian beliau berangkat ke Tallo, Gowa; dan dari sini beliau ke Bantaeng untuk berdiam disitu. Di sinilah beliau mangkat, sehingga beliau disebut Matinroe ri Bantaeng (Rahim,1985:163).
Sedangkan untuk mengembangkan (jumlah) manusia dan membiakkan ternak (pasawe tau, pabbija olok-olok) diperlukan pemeliharaan perilaku yang menunjukkan nilai keteguhan dan ketegasan dalam prinsip yang benar (getteng), dengan bukti perbuatan : tidak mengingkari janji, tidak menghianati ikrar (komitmen) antar-kerajaan, tidak merusak ketetapan terdahulu, tidak mengubah kemufakatan, dan menyelesaikan dengan tuntas bila mengadili perkara (Ibrahim,2003:89).
4. Reso = Usaha ( Acceptable )
Reso : dalam bahasa Indonesia artinya usaha merupakan nilai kunci bagi pelaksanaan nilai-nilai kejujuran, kecendekiaan, kepatutan dan keteguhan. Barulah nilai-nilai ini berperanan secara bertepat guna dan berdaya guna apabila didukung oleh nilai usaha. Dengan sendirinya nilai usaha inipun tegak di atas landasan nilai-nilai tersebut. Demikianlah nilai kejujuran yang berperanan di dalam diri To Akkarangeng Datu Soppeng dan La Pagala Nenek Mallomo; nilai kecendekiaan di dalam diri To Suwalle Kajao Laliddong, dan lain-lain; nilai kepatutan dalam diri La Taddampare’ Puang ri Maggalatung, dan lain-lain; dan nilai keteguhan di dalam diri beberapa mangkau’ (Arumpone), sebagaimana yang telah dikemukakan diatas.
Empat hal yang disuruh perhatikan oleh lontara bagi pengusaha atau peniaga : kejujuran karena menimbulkan kepercayaan; pergaulan, karena akan mengembangkan usaha; keilmuan, karena akan memperbaiki pengelolaan dan ketata-laksanaan; dan modal karena inilah yang ikut menggerakkan usaha (Rahim, 1985:165-166).
Nilai budaya Bugis lain yang disebut Reso (kerja keras,usaha) dilihat dari beberapa ungkapan, serta pandangan pakar menyangkut hal ini. Reso dalam bahasa Bugis biasa dipadankan dengan kata kerja atau kerja keras (usaha) dalam bahasa Indonesia.
Dalam kaitan dengan aktivitas manusia Bugis yang terkait dengan Reso sebagai manifestasi budaya dalam kehidupan manusia Bugis, sekaligus sebagai inti dari semua itu.
Reso merupakan salah satu dari enam nilai utama kebudayaan Bugis, sekaligus sebagai inti dari semua itu. Manusia Bugis memandang Reso sebagai simbol kehidupan, mungkin nilai utama lainnya bisa diabaikan tetapi kehidupan tetap berlangsung; tetapi meniadakan Reso sama artinya dengan mengabaikan kehidupan itu sendiri. Manusia Bugis pada masa lampau dapat dipandang memiliki penghargaan yang tinggi terhadap waktu dalam kaitan dengan usaha atau kerja keras (Reso). Sebagai indikasi ke arah itu sesuai catatan Lataddampare Puang Ri Maggalatung Arung Matowa Wajo (Cucu Arung Palakka) seperti berikut ini : ”Ee kalaki de’ga gare pallaonmu muonro ri sere lalennge? ianaritu riaseng kedo matuna, gau’ temmakketuju, de’kua de’gaga pallaonmu, laoko ri barugae mengkalinga bicara ade iarega laoko ri pasa’e mengkalinga ada pabbalu”, mapatoko sia kalaki! Nasaba’ "resopa namatinulu’ natemmanginngi’ namalomo naletei pammase dewata”.
”Hai anakku! Apakah sudah tak ada lagi pekerjaanmu, lalu kamu bermain-main saja. Itulah yang dinamakan perbuatan hina dan perbuatan yang tak ada gunanya. Jikalau tidak ada pekerjaanmu, pergilah ke balairung mendengar soal adat, ataukah engkau ke pasar mendengar warkah penjual. Rajinlah berusaha, hai anakku, sebab hanya dengan jerih payah dan ketekunan serta ketatbosanan yang dilimpahi rahmat dewata (Rahim,1985:165-168).
Pentingnya generasi muda bekerja keras mencari nafkah sebagai bekal menghadapi masa depan; tetapi kerja keras dalam mencari nafkah saja tidak cukup disamping itu harus mencari ilmu dari orang lain; baik yang berhubungan dengan pengetahuan umum (dibalairung) maupun pengetahuan praktis (di pasar). Dalam berusaha mereka dianjurkan melakukan semua itu dalam ketekunan, hanya dengan ketekunan cita-cita dapat diwujudkan (Tang R,2007:3).
Reso (usaha,kerja keras) sebagai roh dalam kehidupan manusia Bugis merupakan manifestasi dari sikap dan perilaku yang terbentuk atas pengaruh kuat dari aspek mental kebudayaannya, yang masih terpelihara dalam bentuk ungkapan. Reso telah membawa sebagian manusia Bugis meraih kehidupan gemilang sepanjang kompetisi yang dilaluinya. Dan sebagian lagi bernasib buruk seiring melemahnya etos kerja mereka, mereka kehilangan identitas kebugisannya sebagai akibat dari pemahaman keliru terhadap makna reso dalam kebudayaan.
Reso adalah sebuah keharusan untuk di jalani, namun rambu-rambu dalam perjalanan itu tidak boleh diabaikan demi menghindari bencana (Tang,R,2007:3-4).
5. Siri’ = Harga Diri (Amour Propre, Exalted)
Siri’ : dalam bahasa Indonesia artinya malu yang merupakan adat kebiasaan yang melembaga dan masih besar pengaruhnya dalam budaya kehidupan masyarakat Sulawesi Selatan. Masalah siri selalu menarik perhatian mereka yang hendak mengenal manusia dan kebudayaan Bugis. Matthes dalam (Mattulada,1995:61) dalam kamusnya, menjabarkan siri’ itu dengan malu, schande, beschaamd, schroomvalig, verlegen, schaamte dan eergevoel. Diakui beliau, bahwa penjabaran baik dalam bahasa Indonesia ataupun bahasa Belanda, tidak menangkap maknanya secara tepat benar (Matthes,1872 a : 583).
C.H. Salam basjah dan Sappena Mustaring dalam (Mattulada,1985) memberikan batasan atas kata siri’ dengan memberikan tiga golongan pengertian yaitu :
(1) Siri’ itu sama artinya dengan malu;
(2) Siri’ merupakan daya pendorong untuk melenyapkan (membunuh), mengasingkan, mengusir dan sebagainya terhadap apa atau siapa saja yang menyinggung perasaan mereka. Hal ini merupakan kewajiban adat, kewajiban yang mempunyai sanksi adat, yaitu hukum menurut norma-norma adat jika tidak dilaksanakan;
(3) Siri’ itu sebagai daya pendorong yang juga bisa ditujukan ke arah pembangkitan tenaga untuk membanting tulang, bekerja mati-matian, demi suatu pekerjaan atau usaha.
Menurut Casutto, siri’ merupakan pembalasan yang berupa kewajiban moril untuk membunuh pihak yang melanggar adat. Demikian pula M. Nazir Said, menetapakan batasannya bahwa siri’ itu adalah perasaan malu ( krengking / beledeging ) yang dapat menimbulkan sanksi dari keluarga/famili/verwantengroep, yang dilanggar norma adatnya (Mattulada,1995:62).
Apabila siri’ raja (pemerintah) harus dibentengi oleh rakyat, maka siri’ rakyatpun harus dihormati oleh raja. Satu terhadap lainnya harus saling memelihara dan menghormati untuk mencegah timbulnya perbuatan atau tindakan yang memalukan (Siakkasiriseng). Pengertian-pengertian siri’ yang telah dicoba diangkat dari beberapa ungkapan lontara sendiri, menunjukkan bahwa siri’ tidak lain dari suatu akibat. Bukankah baru timbul perasaan malu (siri’) jika salah satu dari nilai-nilai utama yang dianut oleh kemanusiaan dalam keadaan terlanggar. Seseorang bukan saja timbul perasaan malunya disebabkan dia diperlakukan tidak jujur, dia dipandang enteng tidak diperhitungkan, dia diberi sikap tak patut, tetapi sebaliknya perasaan malu (siri’) inipun harus timbul pada diri orang yang berbuat curang, khianat, zalim; pada diri orang yang merasa senang dalam kebodohan dan kejahilannya; pada diri orang yang tidak berbuat patut; pada diri orang yang tidak teguh memegang adat dan panngadereng, dan pada diri orang yang suka bermalas-malas menyianyiakan waktunya, sampai ditimpa kemiskinan dan kemelaratan sebab kosong dirinya dari nilai semangat usaha (Rahim,1985:174).
Matthes (dalam Mattulada,1995) menjelaskan nilai budaya Bugis lain yaitu Siri’ Menurut paseng ”utettong ri-ade’e, najagainnami siri’ku” (saya taat kepada ade’ hanya karena di jaga siri’ saya). Hakekat Siri’, hendaknya dilihat dari segi aspek nilai dari panngadereng sebagai wujud kebudayaan yang menyangkut martabat dan harga diri manusia dalam lingkungan hidup kemasyarakatan. Nilai-nilai panngadereng yang amat dijunjung tinggi orang Bugis, yang dapat membawa kepada peristiwa Siri’ dapat disimpulkan pada hal-hal yang tersebut dibawah ini :
Sangat memuliakan hal-hal yang menyangkut soal-soal kepercayaan (keagamaan);
Sangat setia memegang amanat (paseng) atau janji (ulu-ada), yang telah dibuatnya;
Sangat setia kepada persahabatan;
Sangat mudah melibatkan diri kepada persoalan orang lain;
Sangat memelihara akan ketertiban adat kawin-mawin (Wari).
Siri’ adalah suatu hal yang abstrak dan hanya akibat konkritnya saja yang dapat diamati dan diobservasi. Siri’ masih mempunyai arti yang essensial untuk dipahami, karena terdapatnya anggapan bahwa bagi orang Bugis ia masih tetap merupakan sesuatu yang lekat kepada martabat kehadirannya sebagai manusia pribadi atau sebagai warga dari suatu persekutuan. Orang Bugis menghayati Siri’ itu sebagai panggilan yang mendalam dalam diri pribadinya, untuk mempertahankan suatu nilai yang dihormatinya. Sesuatu yang dihormati, dihargai dan dimilikinya, mempunyai arti yang essensial, baik bagi diri maupun bagi persekutuannya.
De Vreye (1994) dalam Sugiyanto (2001:40) mengarahkan pengembangan strategis kebaikan, diperlukan aktivitas perbaikan secara terus menerus untuk memenuhi kebutuhan yang disebut ”service model” yaitu :
Harga Diri = Siri’ (Self-Esteen)
Pelayanan bukan berarti ”tunduk”;
Dinilai dari kepemimpinan-keteladanan;
Menempatkan seseorang menurut keahliannya;
Menetapkan tugas pelayanan yang futuris;
Berpedoman pada kesuksesan hari esok lebih baik dari hari ini.
Dari uraian diatas, maka penulis mengambil unsur-unsur nilai-nilai utama budaya Bugis yang terdiri dari : 1) Lempu’, 2) Acca, 3) Asitinajang, 4) Getteng, 5) Reso, 6) Siri’ sebagai variabel nilai budaya Bugis pada penelitian ini.
TINJAUAN LOKASI PENELITIAN
A.Keadaan Wilayah
1. Keadaan Geografi
Kabupaten Bone terletak di pesisir Timur Sulawesi Selatan memiliki posisi yang sangat strategis dengan luas wilayah 4.559 km2 atau 7,30 % dari luas Provinsi Sulawesi Selatan dan terletak pada posisi 4° 13’ – 50° 6’ Lintang Selatan dan antara 114° 42’ - 120° 30’ Bujur Timur.
2. Batas-batas wilayah
· Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Wajo dan Soppeng;
· Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Sinjai dan Gowa;
· Sebelah Timur berbatasan dengan Teluk Bone;
· Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Maros, Pangkep, dan Barru.
Kabupaten Bone berjarak ±174 Km ke sebelah Timur ibukota Provinsi Sulawesi Selatan (Makassar). Bergerak ke sebelah Selatan berbatasan dengan ibukota Kabupaten Sinjai yang berjarak 78 Km dan bergerak ke arah Utara berbatasan dengan Kabupaten Wajo dan Soppeng yang berjarak 70 Km. Kabupaten Bone terdiri dari 27 Kecamatan, 333 Desa dan 39 Kelurahan.
A. Kondisi Kerajaan Bone Di Masa Lalu
Kerajaan Bone didirikan oleh To ManurungE ri Matajang (MatasilompoE) pada ± (1330-1362), kemudian digantikan oleh anaknya La Ummasa Petta Panre BessiE (Petta Mulaiye Panreng) (1362-1424) sebagai Raja Bone ke-II. Putra beliau tidak dapat mewarisi pemerintahan ini karena isterinya bukan dari kalangan bangsawan, beliau mempunyai 2 (dua) orang putra bernama To Suwalle (Kajao Ciung) Tomarilaleng Pertama di kerajaan Bone dan To Salawakka (Kajao Araseng) Makkedang Tana Pertama di kerajaan Bone, bertindak sebagai juru bicara kerajaan pada masa pemerintahan sepupunya Raja Bone ke-III ”La Saliyu Kerampeluwa” yang memerintah selama 72 tahun (1424-1496). Baginda di gantikan putrinya sebagai Raja Bone ke-IV ” I Benrigau Makkaleppie Dammarowa MallajangE ri Cina (1496-1516), di saat yang sama lahirlah seorang pemikir ulung, negarawan (Bone sebagai Negara pada waktu itu) dan cerdik pandai bernama Lamellong To Suwalle Kajao Laliddong tau tongennge ri gau’na.
Menurut Kepala Desa Kajaolaliddong Yusuf, bahwa :
”Lamellong pada masa kecil suka menggembala kerbau, rumah Lamellong terletak di desa Kampubbu sekitar 1 (satu) kilometer dari dusun Laliddong, Lamellong setiap harinya berkeliaran (Makkaja) di Laliddong, sebagai tempat menggembala kerbau setiap hari ia membawa nasi dari rumahnya dan siang harinya makan nasi sebagai bekalnya dengan keong (bahasa bugis = bojo), begitulah setiap harinya ia bekerja tanpa terasa lelah dan sangat sabar. Pada suatu hari Lamellong di cari oleh utusan raja (Suro) menanyakan kepada Lamellong apakah anda mengenal nama Lamellong, kemudian Lamellong berkata ” De’ gaga lame ellonna”. Akhirnya Suro (duta) kerajaan Bone itu mengikuti Lamellong ke rumahnya sehigga mereka bercerita panjang lebar dan hari hampir gelap, Suro tersebut minta izin pamit pada Lamellong, akan tetapi jawab Lamellong ”Muni pi manu’ bunge nappa ki lisu”, akhirnya Suro bermalam dan pada tengah malam tiba-tiba ayamnya Lamellong berbunyi ”Kukkuruyuk”, itu pertanda bahwa menurut suro itu adalah waktunya untuk kembali ke kerajaan tiba saatnya, namun Lamellong katakan bahwa sebenarnya bukan itu yang dimaksud dan akhirnya utusan raja tersebut bermalam hingga beberapa hari lamanya, dan pada suatu saat ayam Lamellong yang sementara mengeram telah menetas dan inilah dinamakan ”Muni manu’ bunge”, barulah Suro itu mengerti apa yang dimaksud oleh Lamellong, kejadian ini merupakan pertanda bahwa Lamellong adalah orang yang cerdas dan cerdik merangkaikan kata-kata dan pada saat yang sama mereka berdua ke Istana Arung Pone” (Wawancara, 25 Agustus 2007).
Lamellong adalah seorang yang tidak diketahui asal usulnya sampai hari ini karena keberadaannya secara misterius, seperti ditegaskan oleh Cucu Arung Laliddong Petta Winru :
”Lamellong adalah sosok yang sangat sakti karena memiliki sifat-sifat kejujuran, kepandaian (kecendekiaan), kepatutan, keteguhan, usaha/etos kerja dan siri’ (harga diri). Ia adalah kekasih Allah (Waliyullah, tau di amasei puang Allah Taala), karena nilai dasar ini dimiliki dan diamalkan Lamellong baik itu terhadap diri sendiri, sesama manusia maupun kepada Tuhan. Ia mempunyai kelebihan yang bisa menghilang, mampu berjalan cepat meskipun perjalanannya sangat jauh, peninggalan Lamellong adalah tongkatnya dari pohon ”nyelle” yang di tancapkan pada suatu saat setelah kembali dari tanah Bone (Istana Arung Pone) menuju Laliddong, Lamellong sempat beristirahat karena letih ia berjalan dari istana, setelah beristirahat sejenak memulihkan kondisi tubuhnya, maka dengan sangat refleks Lamellong menancapkan tongkat tersebut ke tanah sambil meninggalkan tempat itu berjalan menuju Kampubbu. Pohon yang telah ditancapkan tumbuh subur sampai saat ini , konon kabarnya menurut rakyat di Desa Kajaolaliddong bahwa pohon ”Nyelle” itu merupakan obat segala penyakit yang dipercaya turun temurun. Bahkan ada yang ingin menebangnya dengan memakai senso dan buldozer tapi sampai saat ini senso dan buldozer tersebut akan macet dengan sendirinya jika niat itu ingin dilaksanakan, Lamellong meninggalkan sesuatu yang sangat berharga dan bertuah, bahkan pohon tersebut dihuni oleh elang putih. Daerah Lamelllong di mulai dari Pajekko, Bakke, padang loang hingga Katumpi. Lamellong mengatakan daerah saya dihuni oleh ”Manu’ Pute Innong kinnong” yang berarti hati yang suci (hati nurani) dan biar sedikit asalkan tanah itu miliknya itulah prinsip Lamellong sebagai orang yang senantiasa memiliki 6 (enam) nilai dasar yakni Lempu, Acca, Asitinajang, Getteng, Reso dan Siri’ (na bolai maneng ri watakkalena). Ini setiap hari diterapkan oleh Lamellong sebagai pabbicara na Mangkau’E” makanya kerajaan Bone memperluas kerajaannya berkat jasanya Lamellong.. (Wawancara, 26 Agustus 2007).
Disisi lain Sekretaris Lembaga Adat Kabupaten Bone Petta Ile mengemukakan :
”Sejak dulu sebelum Islam memang sudah termasuk modal utama bagi suku Bugis Makassar pada khususnya yang dikatakan sebagai pappaseng, pappaseng toriolo (pesan orang tua kita) mengandung sebuah makna, ada yang dikatakan pangaja sudah ada pappaseng, pappaseng sebelum terjadi memang sudah dipesan, sedangkan pappangaja nanti sudah ada kejadian baru di nasehati, jadi berbeda antara pesan dan nasehat. Orang tua kita dulu sebelum terjadi pada masyarakatnya memang sudah dipesankan. Manusia mempunyai adat (panngadereng) sehingga ia menggunakan karya, karsa, dan usahanya sehingga dapat meningkatkan budayanya. Seperti Raja Bone bertanya kepada penasehatnya ”Kajao Laliddong” yaitu ”tega allebbirenna rupa tauE?” , maka di jawab oleh Kajao Laliddong terhadap Arung Pone bahwa allebbirenna rupa tauE adalah panngadereng. Arung Pone bertanya lagi yang mana dikatakan panngadereng Kajao?, maka jawab Kajao hanya 4 (empat) pokok utamanya, tapi setelah agama Islam masuk di Kerajaan Bone menjadi lima yaitu tau missengenngi : Ada (Ade), Bicara (keputusan peradilan), Wari (batas keturunan), Rapang (Hukum-hukum yang berlaku dari dulu sampai sekarang yang sangat baik) kemudian menjadi panngadereng. Dan setelah agama islam masuk di Kerajaan Bone (1611) yaitu Sara’ (syariat Islam). Disegi pemerintahan bahwa ”dena wedding mapparenta kodei na malampu” De to nulle mapparenta kode na macca, tidak akan berarti lempu’ dan acca apabila pemerintah tidak berani mengambil keputusan.
Jadi pemimpin itu harus berani mengambil resiko, jika tidak Lempu’ dan Accana tidak berarti apa-apa. Jadi harus jujur, magetteng pi (teguh dalam pendirian), ada tongeng (satu kata dengan perbuatan), sipakatau (saling menghormat). Yanaritu awarinengE nasibawai Siri’. Na mo Korupsi manyameng na sedding, pa degaga siri’na. Yang penting dijanji malahan dibohongi (karena tidak ada perasaan malu). Siri’ itu berada pada tiga tempatnya yaitu masiri’ ki ri aleta (diri sendiri), masiri’ ki ri padatta rupa tau (orang lain), masiriki’ na mitau tokki ri dewata seuae (Tuhan Yang Maha Esa).
Harus dipahami makna siri’, jika kita mengeluarkan kata-kata atau perbuatan yang tidak di tepati. Nilai-nilai panngadereng inilah yang harus dilestarikan adalah salah satu jalan yang terbaik. Kalau tidak digali karena nanti bernilai setelah kita amalkan. Yang jelasnya harus diterapkan pada kehidupan sehari-hari barulah nilai-nilai itu berharga.
Ungkapan ”Resopa temmanginngi namalomo naletei pammase dewata” atau ungkapan lain ” Passokku resomu usanre ri totomu utajenngi pammase”.
Toto’E sama dengan makkareso, iyaro resoe sanrei ko di pammase, makanya seluruh pekerjaan kita dipasrahkan kepa Tuhan Yang Maha Esa itulah sandaran kita. Jadi kunci panngadereng tidak akan berarti jika nilai Siri’ (Harga Diri) dan awaraningenna tau mapparentae (keberanian dari pemerintah) dan menjadi pelayan masyarakat (memperhatikan masyarakatnya) sehingga kelima aspek tersebut dapat ditegakkan, jadi begitu tingginya nilai budaya Bugis”.
Lamellong mendampingi Raja Bone ke-VI (1543-1568) ”La Uliyo Bote’E Matinroe ri Itterung” dan Raja Bone ke-VII (1568-1584) ”La Tenri Rawe BongkangE MatinroE ri Gucina”. Nilai dasar yang digunakan pada masa itu diterima oleh Sara’ (syariat) pada waktu masuknya agama islam di tana-Bone pada masa pemerintahan Raja Bone ke-XI ” La Tenri Ruwa Sultan Adam Matinroe ri Bantaeng (1611-1612). Ajaran Islam sejalan dengan nilai dasar budaya Bugis yang diamalkan oleh Kajao Laliddong. Sebagaimana disampaikan oleh seorang cendekiawan, ulama, akademisi tana-Bone, Mujahid adalah sebagai berikut :
” Dalam kaitannya dengannya persoalan agama, disiplin itu dapat dilihat dari nas-nas alqur’an maupun nas-nas hadits disamping secara kontekstual, di dalam pelaksanaan ibadah ritual itu ada pembelajaran yang dimulai dengan nas yang menyebutkan tentang disiplin itu, di dalam sebuah hadis disebutkan bahwa ada 6 (enam) hal yang lebih baik dimiliki oleh manusia : yang pertama kedisiplinan terhadap para umara itu adalah pada persoalan keadilan, yang kedua disiplin bagi ulama itu adalah wara’ yang diartikan dengan kehati-hatian, disiplin bagi orang kaya itu kedermawanan (makacua), disiplin bagi orang-orang miskin itu adalah sabar,disiplin bagi pemuda (anak muda) adalah tobat, disiplin bagi wanita itu rasa malu, penekanan-penekanan kedisiplinan disegmen masyarakat sudah di patok seperti diatas. Disiplin itu berkaitan dengan ketepatan waktu, disiplin lebih luas artinya dari ketepatan waktu. Berkaitan dengan pengamalan suatu ibadah (kerja) tidak serampangan tapi harus disiplin. Persoalan tepat waktu harus ada komitmen yang dilandasi dengan kesabaran, ada semacam keteguhan (konsistensi) dalam melaksanakan suatu tugas. Kemudian ketaatan kepada aturan baik secara norma budaya maupun norma agama, ketaatan kepada aturan cukup diperhatikan oleh agama misalnya salah diambil contoh adalah taat kepada hukum, Nabi pernah mengatakan seandainya Fatima putri Muhammad mencuri akan kupotong tangannya, beliau mensabdakan ini karena adanya sekelompok masyarakat Mekkah menghadap kepada Nabi untuk meminta semacam pengampunan terhadap seorang wanita, yang konon wanita itu adalah tokoh di masyarakat itu tapi dia mencuri, sekalipun dia mencuri maka harus dipotong tangannya, begitu ketaatan pada aturan. Inilah merupakan penekanan dari Nabi bahwa rusaknya umat terdahulu karena ketika orang-orang kuatnya mencuri dibiarkan saja, ketika orang-orang lemahnya mencuri itu dikenakan sanksi (aturan itu di jalankan). Kemudian tanggung jawab seseorang menurut agama yaitu tanggung jawab secara vertikal, tanggung jawab secara pribadi dan tanggung jawab secara sosial. Keterkaitan tanggung jawab dengan lingkungan sangat mempengaruhi seseorang dengan masyarakat disekitarnya”. (Wawancara, Tanggal 27 Agustus 2007).
Selanjutnya nilai-nilai dasar dikemukakan oleh Mujahid :
”Lempu’ atau kejujuran sangat di tekankan karena kejujuran membawa kita kepada kebaikan, orang yang tidak jujur dianggap berkhianat, sesungguhnya kebaikan itu membawa kita kesurga, sesungguhnya dusta itu membawa kita kepada kerusakan, Kemudian Acca (kepandaian) di dalam alqur’an bahwa Allah SWT mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan, Posisi orang pintar berada pada posisi ketiga setelah Allah, Malaikat kemudian orang pintar. Bahwa benar-benar orang pintar itu sangat di hargai posisinya oleh agama. Kemudian Asitinajang (Kepatutan) dalam hadits yaitu apabila suatu masalah yang diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya (patut), maka akan menimbulkan kerusakan, Kemudian Getteng (keteguhan) atau kesabaran yang banyak ayat alqur’an yang berkaitan dengan kesabaran. Misalnya Tuhan minta tolong kepada kita tentang kesabaran dan shalat. Di ayat lain mengatakan siapa yang teguh (Magetteng) bersabar akan memperoleh pertolongan. Seseorang yang berhasil karena keteguhan, dan keteguhan itu menjadi modal emosional (mental) kita dalam melaksanakan suatu kegiatan. Kemudian Reso (Usaha/Etos Kerja) bahwa bekerjalah kalian niscaya Allah beserta Rasulnya menilai kerja kita. Ada seorang pakar mengatakan bahwa kita harus mengikuti pola Tuhan bahwa Tuhan itu tidak pernah tidak sibuk dalam sekejap, dalam setiap hari itu ada saja yang dikerjakan Tuhan. Karena kita di tuntut untuk mengikuti pola Tuhan, maka harus menunjukkan etos kerja, giat bekerja, ada motivasi-motivasi untuk meningkatkan daya kerja kita. Kemudian mengenai Siri’ (Harga Diri) Harga diri ini adalah sesuatu yang sangat dijaga oleh agama, yaitu ada 5 (lima) faktor yang perlu dijaga : yang pertama ”Agama”, yang kedua ”Jiwa” (nyawa), yang ketiga ”Kehormatan”, yang keempat ”Keturunan”, yang kelima ”Harta”. Harga diri ini menjadi tolok ukur bagi setiap orang sebagai seorang yang mulia, harga diri ini dasarnya adalah ketaqwaan, jadi siapa yang memiliki diri ini kelak akan memiliki ketaqwaan. Jadi nilai-nilai ketaqwaan harus dipelihara karena ini merupakan harga diri kita. Keenam nilai-nilai ini sangat dijunjung tinggi oleh budaya kita” (Wawancara, 27 Agustus 2007).
Nilai-nilai dasar budaya Bugis merupakan falsafah yang sangat cocok diterapkan di Sulawesi Selatan karena pengaruh budaya yang berasal dari masyarakat harus dipahami, di sikapi ( di amalkan pada diri sendiri),
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku
A.Dale Timpe,1988. Performance, Alih Bahasa Sofyan Cikmat, PT. Elex Media Komputindo (Kelompok Gramedia), Jakarta.
Ali A.M,1986. Bone Selayang Pandang,Watampone.
Fachruddin, A.E. dkk. 1986, Pappasenna To Maccae Ri Luwuq Sibawa Kajao Laliqdong Ri Bone. Dep. P dan K. Ujung Pandang.
Gibson,James L,1997,8,Organisasi Perilaku, Struktur, Proses. Binarupa Aksara, Jakarta Barat.
Hadiati,S dan Sinaga A.M,2001. Pemberdayaan Sumber Daya Manusia. LAN-RI,Jakarta.
Ibrahim Anwar,2003. Sulesana, Kumpulan Esai Tentang Demokrasi Dan Kearifan Lokal, LEPHAS,Makassar.
Joseph W. Eaton, 1986.Pembangunan Lembaga Dan Pembangunan Nasional. UI-Press,Jakarta
Kantor MENPAN,1991,Pedoman Pemasyarakatan Budaya Kerja. Jakarta
Koentjaraningrat, 2000, Kebudayaan Mentalitas Dan Pembangunan. PT. Gramedia, Jakarta.
Kombie,A.S,2003,Akar Kenabian Sawerigading,Parasufia,Makassar
La Side, 2006, Arung Palakka Sang Pembebas. Yayasan Baruga Nusantara,Makassar.
Manners, A. Robert Dan Kaplan D,2002, Teori Budaya. Pustaka Pelajar, Jakarta.
Marbun,BN. 2006. DPRD Pertumbuhan dan Cara Kerjanya. Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.
Mattulada,1995. Latoa Satu Lukisan Analitis Terhadap Antropologi Politik Orang Bugis. LEPHAS,Ujung Pandang.
Mattulada,1997. Kebudayaan, Kemanusiaan, dan Lingkungan Hidup. Hasanuddin University Press. Makassar.
Muluk M.R.K,2006. Desenralisasi dan Pemerintahan Daerah. Bayumedia Publishing, Malang.
Ndraha Taliziduhu ,2003, Kibernologi (Ilmu Pemerintahan Baru) Jilid 1. Rineka Cipta Jakarta.
Ndraha Taliziduhu,2003, Kibernologi (Ilmu Pemerintahan Baru) Jilid 2. Rineka Cipta Jakarta.
Ndraha Taliziduhu,2003, Budaya Organisasi. PT. Rineka Cipta,Jakarta.
Ndraha Taliziduhu, 2005, Teori Budaya Organisasi. PT. Rineka Cipta,Jakarta.
Pamudji,S.1995. Kepemimpinan Pemerintahan di Indonesia. Bumi Aksara, Jakarta.
Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin. 2007. Pedoman Penulisan Tesis dan Disertasi Edisi 4. Makassar.
Rahim, A. Rahman,1985, Nilai-Nilai Utama Kebudayaan Bugis. LEPHAS, Ujung Pandang.
Sedarmayanti,M.2001,Sumber Daya Manusia Dan Produktivitas Kerja. Mandar Maju, Bandung.
Siagian, Sondang P,2003,Teori & Praktek Kepemimpinan. Rineka Cipta, Jakarta.
Sianipar J.P.G dan Entang H.M.2001,Teknik-Teknik Analisis Manajemen. LAN RI, Jakarta.
Suganda Daan, dkk. 2001 . Kepemimpinan Dalam Keberagaman Budaya,LAN-RI,Jakarta.
Sugiyanto dan Lukman,S,2001. Pengembangan Pelaksanaan Pelayanan Prima, LAN-RI, Jakarta.
Tika Pabundu.M. 2006.Budaya Organisasi Dan Peningkatan Kinerja Perusahaan, PT. Bumi Aksara,Jakarta.
Utomo Warsito,2006. Administrasi Publik Baru Indonesia. Pustaka Pelajar,Yogyakarta.
B. Metodologi Penelitian
Effendi Sofian,Singarimbun Masri. 1989. Metode Penelitian Survai. LP3ES. Jakarta.
Nazir Moh. 2003. Metode Penelitian. Ghalia Indonesia, Jakarta
Gulo. W. 2005. Metodologi Penelitian Kuantitatif. PT. Gramedia, Jakarta.
Moleong, J. Lexy.1997. Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya,Bandung.
Riduwan. 2003. Dasar-Dasar Statistika. Alfabeta CV. Bandung.
Riduwan. 2005. Metode & Teknik Menyusun Tesis. Alfabeta CV. Bandung.
Santoso,S.2005. Menggunakan SPSS untuk Statistik Parametrik, PT. Elex Media Komputindo,Jakarta.
Santoso,S.2006. Menguasai Statistik di Era Informasi dengan SPSS 15, PT. Elex Media Komputindo,Jakarta.
Sudjana.2003. Teknik Analisis Regresi Dan Korelasi. Arsito,Bandung.
Sugiyono.2006. Metode Penelitian Administrasi. Alfabeta,Bandung.
Tiro Arif, M. 2002.Statistika Distribusi Bebas. Andira Publisher, Makassar.
C. Makalah/Karya Ilmiah/Tesis
Arifin Indar,2007. ”Birokrasi Pemerintahan Dan Perubahan Sosial Politik Di Kabupaten Wajo” Disertasi, (Tidak Dipublikasikan). Makassar, Universitas Hasanuddin.
Damayanthi,D.2005. Pengaruh Kompensasi, Pendidikan, Dan Senioritas Terhadap Produktivitas Kerja Di Lingkungan Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kota Surakarta,Tesis. Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta. Solo.
Indra,A.D.2005. Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Nasabah Kredit Perorangan dan Kelompok:Studi Kasus Pada PD BPR Bank Pasar Kabupaten Karanganyar,Tesis. Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta. Solo.
Mokhram.2003. Pengaruh Nilai-Nilai Budaya Lokal Terhadap Kinerja Aparatur Pemerintah Kecamatan Betoambari Kota Bau-Bau. Tesis. Unhas. Makassar.
Prayitno Yudo,W.2004. Budaya Kerja , Kemampuan dan Komitmen Pegawai Negeri Sipil Di Biro Kepegawaian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Tesis. Universitas Airlangga, Surabaya
Tang Rapi M.2007. Reso Sebagai Roh Kehidupan Manusia, Kongres Bahasa-Bahasa Daerah Sulawesi Selatan 1 Tahun 2007. Hotel Clarion, 22-25 Juli 2007,Makassar.
Thaha Rasyid,1996. Hubungan Antara Kualitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Dengan Kebijaksanaan Di Sulawesi Selatan Periode 1992-1997.Tesis. Unhas,Makassar.
D. Dokumen
Undang – Undang Otonomi Daerah ( UU RI Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Cemerlang. Jakarta.
Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1983 tentang Pedoman Tata Laksana Pelayanan Umum.
E. Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Tentang Pegawai Negeri Sipil,2007,Wacana Intelektual,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
F. Peraturan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NOMOR 16 TAHUN 2006 Tentang Pembentukan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bone.
G. Kamus
Kamisa,1997. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Kartika, Surabaya.
Shadly H dan Echols M. John,1989, An Indonesian-English Dictionary. PT. Gramedia, Jakarta.
Yacob L dan Dahlan M. 2003. Kamus Induk Istilah Ilmiah. Taget Press,Surabaya.
H. Http
http: Kareer.com
http://www.republika.co.id
http://www.siutao.com
“http://id.wikipedia.org/wiki/Nilai_kejujuran”
@nalistat.com
Rabu, 13 Oktober 2010
Minggu, 10 Oktober 2010
Minggu, 03 Oktober 2010
ASAL USUL ARUNG MAMPU
YINA RIPAMMULASI RAMPE-RAMPE ATTORIOLONGE RI MAMPU
Aja kumabusung; Aja kumaweda-weda rampe-rampe aseng toleba, billa pilla wija tolebbi,Apapisseng paenrei riunga timu; Puang riolota ri Mampu; Masenne lila, mawampa sumpa; teppu-teppu wija tomangkau; taniya upomabusung apa utanri wijasengko’na siasennae.
Nayi ammulanna manurunge ri Mampu kowi ricappana bulue riyasenge : LAPAKKAREAWA (GUTTU TELEMMA); guttui billae, pewang tanae, pitung essoi kuwa pettakkape’ takko engka rita tau tudang dua : seuwa orowane seuwa makkunrai, orowane riyasengnge GUTTU TELEMMA, makkunrai riyasenge : WESINRALANGI; sipuanadarana moi riyaseng.
Pitumpenni muwa puranna makkuwa; makkulissi paimeng bosi, Lette, billa, riue, wewattanae ; takko engkasi tau rita tudang dua makkuwa siritu rita ri Cappana bulue; seuwa to makkunrai seuwa to orowane, sipuwana boroane matoi gare riyaseng, makkunrai riyaseng : WESENGNGENG TALAGA, orowane riyaseng LAPATURUNGI;
Nayi ritanana ri torimampue yina napogau tasiyana ada laoe sitangi napowadangi makkedae maeloko ri yala Arung, matte situru ada tomampue, engka maelo nalai riyajae engka maelo malai Arung ri laue.
Napada patettongi bola, nateya mupa siduppa akkuluadangenna.
Nayina nasituruki to Mampue, pasiyala aga mappada tiwina papuwale ota, nayina puwatta GUTTU TELEMMA pobainei puwatta GUTTU TALAGA (WESENGNGENG TALAGA) anadaranna ri lau, najajiyang ana seuwa ana orowane riyaseng ODDANG PATARA yina riyala Arung ri to Mampu, inappani makkuling ada to Mampu Puwatta Manurunge, makkedai to Mampu ana muna Puwang kayala Arung, kilaowangngi ata sipulang kiabbolanngi silellang, maupepa mapadai sukatie rudaiwi to muttawammu ridewa toi, makkedani Puwatta Manurunge, engkai muwalai tu anakku lao ri Mampu tamuperodongrodong temmalokko peroki tokkong.
Diposting : Ir. H. A. Abdu Samad H. A. Umar,M.Si
Aja kumabusung; Aja kumaweda-weda rampe-rampe aseng toleba, billa pilla wija tolebbi,Apapisseng paenrei riunga timu; Puang riolota ri Mampu; Masenne lila, mawampa sumpa; teppu-teppu wija tomangkau; taniya upomabusung apa utanri wijasengko’na siasennae.
Nayi ammulanna manurunge ri Mampu kowi ricappana bulue riyasenge : LAPAKKAREAWA (GUTTU TELEMMA); guttui billae, pewang tanae, pitung essoi kuwa pettakkape’ takko engka rita tau tudang dua : seuwa orowane seuwa makkunrai, orowane riyasengnge GUTTU TELEMMA, makkunrai riyasenge : WESINRALANGI; sipuanadarana moi riyaseng.
Pitumpenni muwa puranna makkuwa; makkulissi paimeng bosi, Lette, billa, riue, wewattanae ; takko engkasi tau rita tudang dua makkuwa siritu rita ri Cappana bulue; seuwa to makkunrai seuwa to orowane, sipuwana boroane matoi gare riyaseng, makkunrai riyaseng : WESENGNGENG TALAGA, orowane riyaseng LAPATURUNGI;
Nayi ritanana ri torimampue yina napogau tasiyana ada laoe sitangi napowadangi makkedae maeloko ri yala Arung, matte situru ada tomampue, engka maelo nalai riyajae engka maelo malai Arung ri laue.
Napada patettongi bola, nateya mupa siduppa akkuluadangenna.
Nayina nasituruki to Mampue, pasiyala aga mappada tiwina papuwale ota, nayina puwatta GUTTU TELEMMA pobainei puwatta GUTTU TALAGA (WESENGNGENG TALAGA) anadaranna ri lau, najajiyang ana seuwa ana orowane riyaseng ODDANG PATARA yina riyala Arung ri to Mampu, inappani makkuling ada to Mampu Puwatta Manurunge, makkedai to Mampu ana muna Puwang kayala Arung, kilaowangngi ata sipulang kiabbolanngi silellang, maupepa mapadai sukatie rudaiwi to muttawammu ridewa toi, makkedani Puwatta Manurunge, engkai muwalai tu anakku lao ri Mampu tamuperodongrodong temmalokko peroki tokkong.
Diposting : Ir. H. A. Abdu Samad H. A. Umar,M.Si
Rabu, 29 September 2010
Senin, 13 September 2010
ASAL USUL KERAJAAN WAJO
Karya : DR B.F.Matthes, Boeginische Chrestomathic, I.P.L-27 dalam Rahim (1985:207-227).
Disadur Oleh : Ir.H. A. Abdu Samad H.A.Umar, M.Si.
Ceritera ini merupakan ceritera rakyat (Legenda) yang mempunyai banyak peristiwa yang luar biasa. Substansinya ada pada Nilai-nilai Utama Kebudayaan Bugis, dan sangat berguna pada saat ini dimana budaya sipakatau atau sipakalebbi sudah mengalami pergeseran dalam alam demokrasi lokal. Baik itu masyarakat lokal maupun bagi pasompe (Pengembaraan Orang Bugis) yang senantiasa rindu kampung halamannya, maupun pernah mendengar ceritera masa lampau oleh orang tua kita dahulu hingga dibawa ke perantauan. Hal ini merupakan ceritera tersendiri di kalangan pasompe, membuat rindu kampung halaman, sanak saudara dan Wari’ (asal usul), memperpanjang usia (lamperi sunge) karena mengembang biakkan manusia (Pabbija Tau) dan Merindangkan Pepohonan (Palorong Welareng) di tanah seberang di mulai dari Cina, Malaysia, Singapura, Kamboja, Philipina, dan Australia (Hamid;2004). Bahkan sampai ke Johor, Selangor, Trenggano, dan Pahang. Begitu pula La Maddukelleng dalam pengembaraannya menaklukkan Kesultanan Pasir tahun 1726, kemudian merebut Kutai, Pangatan, Banjarmasin dan daerah sekitarnya. Disebutkan bahwa La Maddukelleng kawin dengan anak Sultan Pasir yang bernama Andeng Ajeng. Setelah Sultan Sepuh Alamsyah (Sultan Pasir 14, Ayahanda Andeng Ajeng) wafat, istri La Maddukelleng dicalonkan menjadi Ratu Pasir, Namun sebagian orang-orang pasir menolak pencalonan tersebut. Akibat dari penolakan itu, pasukan La Maddukelleng menyerang dan menaklukkan Pasir. Hasil penaklukan tersebut La Maddukelleng naik tahta menjadi Sultan Pasir ke 15, selain itu beliau juga bergelar Arung Peneki, Arung Singkang, Arung Matoa Wajo ke XXXI (Maulana;2003).
La Maddukelleng Daeng Simpuang adalah keturunan ke-6 dari La Tadampare Puang Ri Maggalatung Arung Matowa Wajo ke IV dengan We Pageri Arung Cabalu, Latadampare adalah anak dari La Tompi Wanua Arung Sailong dengan We Tenri Lewi (Saudara La Tenri Ampa Arung Palakka) dan Lamaddukelleng adalah cucu dari Arung Menge Ranreng Talottenreng. Sesuai dengan hukum adat ketatanegaraan Kerajaan Wajo, Arung Matowa Wajo harus dilantik oleh Arung Betteng Pola yang mempunyai kedudukan sebagai Petta Inanna Limpoe (Ibu Rakyat Wajo) (Maulana;2003:38).
Adapun asal usul Arung Betteng Pola, Arung Talottenreng dan Arung Sao Tanre (Ranrenge ri Tua) merupakan anak-anak yang lahir dari perkawinan putri Mappajunge (Raja Luwu XI) dengan putra Datu Babauwae. Asal usul nya dikemas dalam
“PAUPAU RIKADONG”
Konon kabarnya di Kerajaan Luwu pada masa lampau mempunyai seorang Puteri (Arung Welampelang) yang ditimpa bencana yaitu mengalami penyakit kulit yang baunya sangat amis dan busuk ( masala uli ). Dia anak tunggal sekaligus sebagai anappattola (Pewaris Tahta).
Pada suatu waktu berkumpullah rakyat Luwu bersama para Tokoh Adat (Pampawa Ade’) disebabkan orang di Luwu takut ditulari penyakit yang seperti itu.
Ayah-bundanya menjadi susah karena musibah yang menimpa putrinya. Berdatanganlah para dukun (Sanro) dan tabib, tetapi penyakitnya malah membuat orang tak tahan mencium baunya yang sangat menusuk hidung. Dia hendak dibunuh, tapi tidak boleh sebab dia adalah keluarga yang tak boleh didurhakai lagi pula ia berdarah mulia (Maddara-takku’), karena Raja (Mappajung) mereka di sana dianggap berasal dari dewa (Batara Guru Sangkuru Wira Mula Tau Tellang Pulawennge) yang berdarah putih bagaikan getah dari pohon takku bagaikan susu, Takku (Caktus) (Mappasanda,2007).
Oleh karena itu amat susahlah orang di Luwu. Terjadilah pada suatu waktu, orang Luwu berhimpun sampai di Wara yang berbatas dengan Baebunta, demikian pula mereka yang berada di Bulu’ Polo. Adapun sebagai hasil dari persetujuan mereka adalah sepakat menghadap ke Mappajunge (Raja Luwu) untuk memperoleh persetujuan yang telah disepakati oleh mereka yaitu yang mana kiranya dihargai oleh beliau, telur sebutir atau telur yang banyak. Setelah mereka duduk berhadapan dengan Mappajunge mereka tunduk, bisu seribu bahasa.
Maka bertitahlah Mappajunge, “Apakah hajat kalian Adat Luwu bersama dengan orang banyak?” Adat Luwu sama berucap : “Tiada lain hajat penting yang kami bawa menghadap Raja kami selain hendak menyampaikan rasa takut kami, demikian juga takut ditulari penyakit yang menimpa Puteri Raja kami. Adapun kesepakatan dan persetujuan (Siamaturuseng) kami adalah yang mana Tuan inginkan, telur yang sebutir ataukah telur yang banyak. Sekiranya Tuan menginginkan telur yang sebutir, maka berkehendaklah rakyat (atanna) Mappajunge malleke’ dapureng, berpindah orang di Luwu sampai di Wara sini, batasnya di Baebunta sana, tempat diterima beritanya di Bulu’ Polo sana. Akan tetapi sekiranya Tuan masih tetap mencintai telur yang banyak, baiklah kiranya jikalau puteri Raja kami yang malasa kumpinge (berpenyakit infeksi pada kulit) itu dijauhkan.
“Kubenarkan kata kalian orang di Luwu, “Jawab Raja”. Lebih kuhargai orang yang banyak dari pada orang yang satu. Bukankah janjiku dahulu, janji yang kita sepakati bersama (Risiamaturuseng), yang disaksikan oleh Topabbare’ bareede (yang maha memelihara) bahwa meskipun anakku, isteriku, sekiranya kalian mencelanya, akupun tak menyukainya. “Ini merupakan pertanda seorang Raja yang memiliki nilai Lempu’ (kejujuran), Asitinajang (Kepatutan) dan Getteng ( Keteguhan)” kemudian Raja Luwu berkata betapakah pendapat kalian?” Serentak berucap Adat Luwu, “syukur alhamdulillah” sebab Mappajunge ternyata mengikuti kesepakatan orang banyak. Kalau demikian titah Baginda maka kami pikir, Tuan Puteri sebaiknya di buang (ri pali), sebab hendak dialirkan darahnya, hal tersebut tak dapat diadatkan di tanae’ di Luwu ( Yinaro ana appona Mappajunge de siseng-siseng nawedding dibukkakangi darana ). Baginda pun menjawab “Kuteguhkan (Magetteng) apa yang kalian setujui”. Kemudian Adat Luwu bersama orang banyak berkumpul untuk membuatkan rakit besar (pincara) bagi puteri Rajanya. Setelah rampung, merekapun bersama-sama naik memberitahukan Baginda. Ketika mereka berada di hadapan Baginda, bertitahlah beliau kepada puterinya. “Kumpulkan semuanya hai anakku, barangmu yang telah kuserahkan menjadi milikmu. Ambil juga semua sahayamu yang engkau senangi untuk menyertaimu. Pergilah kerakit membawa nasibmu (Totomu).
Betapa besar cintaku inginkan kita hidup bersama-sama tetapi negeri dan rakyat Luwu tak mengizinkannya disebabkan penyakitmu ketika itu.
Sang puteripun mengumpulkan inannyumparenna (ibu penyusunya), pattarana’na (yang memelihara dan menjaganya) semua sahanya; dikumpulkannya pula semua barang yang telah dimilikinya kepadanya. Segala-galanya telah siap, lalu diapun serombongan berangkat turun ke rakit. Diantar oleh ayah-bunda Rajanya (Mappajunge-Petta Makkunrai), Adat (Pangaderreng) , anak-anak raja (Anakarung), putera-putera mahkota (Anappattola), dan orang banyak (Pabbanuwa).
Tali tambat rakitpun ditetas dan semuanya sudah berada diatas rakit. Sama merangkun rakit ke tempat yang dalam, dihanyutkan oleh arus sungai. Empat puluh hari, empat puluh malam, mereka hanyut tak tentu tempat tujuannya. Hanyalah nasib (Toto) dan nilai luhur yang dimiliki oleh sang puteri yaitu Asitinajang (Kepatutan), Getteng (Keteguhan) atau kesabaran, meskipun mata tak bisa terpejam karena memikirkan suratan takdir (Pammase) dari yang maha memelihara yang mesti diterima di dunia ini. Mataharipun bersinar dari atas gunung. Sinarnya berpendar-pendar lembut terang-temerang. Dan Allah memperlihatkan kekuasaanNya; saatnya telah tiba. Rakit sudah berada di sungai yang agak sempit. Sahayanya lalu sama-sama turun, menarik rakit mencapai tepian. Merekapun naik ke darat, perempuan naik membenah, sedangkan laki-laki sama pergi mencari tanah tempat berumah. Tampaknya negeri ini bukanlah wilayah Luwu, mereka lalu menemukan pohon besar yang didekatnya ada sungai-sungai yang tak pernah kering, mereka lalu berembuk dan semua laki-laki memikir-mikirkan. Akhirnya sepakat untuk membangun rumah yang patut (Sitinaja) buat Puteri Rajanya. Setelah rumah rampung dibangun, maka turunlah mereka ke rakit untuk memberitahukan puteri Rajanya tentang kesepakatan yang telah mereka buat. Tuan puteri mendengarkan kata para sahayanya, termasuk mereka yang diambilnya sebagai orang tua (Tomatuwa), sambil berkata “Apa yang telah menjadi kesepakatan kalian, itu pulalah yang kudengarkan dan kuteguhkan (Magetteng)”. Lalu merekapun sama kembali lagi lalu membangun pula rumah buat mereka masing-masing.
Semua laki-laki tadi sama pergi mpukke tana (membuka atau mengolah lahan) ada yang berladang jagung, ada pula yang bersawah, juga ada yang menanam keladi, pisang dan sayur-mayur. Itulah yang dikerjakan oleh kaum laki-laki. Adapun yang dikerjakan oleh kaum perempuan, di waktu tanaman suami mereka telah berhasil seperti padi (Sangiangseri) merekalah yang menuainya lalu dibawakan kepada Rajanya, Demikianlah kelakuan sahayanya, laki-laki dan perempuan.
Pada suatu waktu, mereka membawa padi dan jagung, menjemurnya di depan rumah Rajanya. Bila pagi datang, laki-laki dan perempuan berangkat, juga orang-orang tua dan anak-anak semuanya. Mereka berangkat pergi mencari rezki (dalle) di dalam hutan dan di lahan. Jikalau mereka semuanya telah lepas berangkat, maka Tuan puteripun yang berpenyakit kulit itu pergi pula menjemur padi. Begitulah kelakuan sahaya dan sang Raja setiap harinya.
Terjadilah pada suatu waktu, ketika sang Puteri turun ke tanah hendak membenahi padi yang ada di depan rumahnya, tiba-tiba dia melihat seekor kerbau balar (Tedong Mpuleng) sedang berada di dekat onggokan padi, Diapun pergi menghalaunya tetapi dia sendiri hendak diseruduk oleh kerbau balar, bahkan dikejar kian-kemari sampai Tuan Puteri terjatuh. Maka datanglah sang kerbau tadi menjilat seluruh dahinya sampai sekujur tubuhnya. Kemudian sang kerbau balik kembali masuk hutan. Anak Rajapun bangkit berdiri dengan penuh lumuran air liur sang kerbau. Lalu Tuan Puteri pergi mandi di sungai yang ada di dekat rumahnya. Selesai mandi, diapun naik kerumahnya (Salassana) sambil memikirkan nasibnya takdir dari Allah Subhanahu Wataala.
Tuan puteri lalu mengambil cermin dan berkaca memperhatikan dahinya bekas jilatan kerbau. Diperhatikannya wajahnya, dan dilihatnya sudah ada perubahan; demikian pula perubahan pada tubuhnya. Dia pergi ke tempat tidurnya membaringkan dirinya, lalu terlena sampai tertidur.
Ketika dia terjaga dari tidurnya, diapun menyaksikan dirinya, penyakitnya telah berubah, semua sahanya yang sedang gembira kembali dari pekerjaannya, bertambaha bersuka cita menyaksikan Puteri Rajanya. Demikian itu kerjanya setiap hari, Jikalau pagi telah datang, diapun turun ketanah menjemur padinya, dan sang kerbau datang pula menjilat sekujur tubuhnya sampai kulit Tuan puteri pulih kembali keadaannya seperti semula dia dijadikan oleh Allah ta’alah (Suatu pertanda bahwa jika Allah menghendaki tidak ada satupun makhluk di dunia ini yang mampu menghalanginya).
Tepat pada saat itu konon kabarnya, pada suatu waktu putera Datu Babauwae (Anappattola) hendak pergi berburu, maka dikumpulkanlah semua anreguru pakkennyarange (Guru penunggang kuda) bersama mereka yang gagah perkasa. Keberangkatannya telah disiapkan dengan pengiringnya (Joa), para penunggang kudanya. Lantas guru penuggang kuda naik menghaturkan kepada Datu Babauwae, kemudian Baginda bertitah kepada pembawa puan (pakalawingepue) supaya pergi menyampaikan Putera Mahkota (Anappattola) agar berangkat besok pagi menuju Awangpone berburu rusa. Pada keesokan harinya, Putera Mahkotapun berangkat diiringi oleh para penunggang kudanya dan mereka yang gagah perkasa, Tujuh hari tujuh malam dalam perjalanan, mereka kehabisan bekal dan laparpun mulai terasa sehingga Beliau merasa ibah melihat semua orangnya sedang menanggung lapar. Dia lalu menyuruh supaya pergi mencari makanan sebab terasa sangat lapar. Orang banyak membagi diri terpencar-pencar ke segala penjuru untuk mencari makanan.
Ada yang menyusuri sungai Walanae (Sungai Cenrana), ke bawah; ada yang tetap mengikuti sungai itu, dan ada pula yang menyeberanginya di bagian sebelah bawah. Yang terakhir inilah yang menampak asap kejauhan. Akhirnya mereka tiba di tempat itu. Mereka ini terperanjat menyaksikan sejumlah rumah, dan sebuah rumah besar menandakan rumah Raja. Ketika yang disuruh tadi (Suro) tiba, maka sekonyong-konyong tertangkap matanya pada tuan Raja Puteri. Hati berdebar menyaksikan kecantikannya. ” Apa gerangan hajatmu,” kata Tuan Puteri yang empunya rumah; “Orang dari mana kamu, mengapa kalian kelihatan gugup memandang saya. “Sembah Tuan”, jawab yang disuruh, “kami dari Bone, disuruh oleh Putera Datu Babauwae pergi mencari makanan sebab dalam perjalanan berburu, bekal kami telah habis, sehingga kamilah yang disuruh mencari makanan”.
Berkatalah yang empunya rumah kepada pattudang (protokol) supaya pergi memasakkan putera Datu Babauwe. Pattudang bangkit; beras diambilnya juga ayam disuruh potong. Gadis-gadis bangsawan datang semuanya. Bersama pattudang mereka lalu memasak makanan yang akan diantar, dibekalkan pada pesuruh putera Arumpone. “Terimalah makanan ini,” kata Raja Puteri kepada Suro (pesuruh). “Bawakan putera Rajamu dan sampaikan kepada beliau bahwa tidak ada yang lain dapat kubekalkan kecuali hanya sekedar ini saja, nasi dan lauk-pauknya serta beberapa buah telur, sebab kamipun di sini adalah orang terdampar dari Luwu. Hanyalah teman-teman saya yang bercocok tanam sehingga adalah yang dimakan.”
Adapun suro amat tertarik pada sikap yang manis lagi menyenangkan itu, ditingkah pula keindahan tutur kata yang tak terlukiskan.
Tiga orang suro tadi mengatur sembah, mohon pamit sambil berangkat pulang memikul bawaan. Setelah mereka tiba, maka orang banyakpun sama terkejut termasuk Rajanya yang menyaksikan, disamping banyaknya juga dalam keadaan yang sangat berpatut (Sitinaja).
Dari Awassalo Tuanku,” kata suro, “kami mencari makanan. Seorang gadis Puteri Raja yang membekalkan. Konon beliau datang dari Luwu. Sembahku Tuanku, tiada pernah kulihat ada perempuan secantik dia. Ramah-tamah pada joa’na (rakyat pengikutnya), pandai mengumpul-menghimpun orang yang baik budi pekertinya (madeceng kininnawai), lagi bijak bertutur kata. Banyak temannya dan juga lengkap peralatan semua laki-lakinya. Beliau yang membuka tanah, berumah di bawah pohon Wajoe”. Putera Raja mendengarkan semua kesan yang disampaikan, kemudian mereka makan bersama-sama.
Selesai makan, berkatalah Putera Datu Babauwae; “pakailah masing-masing senjatamu dan siapkan semua kuda, Aku ingin mengunjungi Raja perempuan tersebut, yang datang dari Luwu itu. Dia begitu besar ibah hatinya mengirimkan makanan kepada kita”. Semuanya sudah di atas kuda, satu rombongan berangkat menuju Awassalo. Suro tadi yang dijadikan mata laleng (penunjuk jalan). Tiba-tiba mereka terkejut nampak sebuah rumah Raja, dikelilingi rumah-rumah sahayanya, dialiri sungai-sungai yang tak kering. Ketika mereka tiba di ambang perkampungan Raja perempuan, lalu rombongan turun dari kuda mereka, Putera Datu Babauwae menyuruh naik memberi tahukan tentang kehadiran dirinya.
Setelah suro tiba diatas, berkatalah pattudange; “Suro dari mana engkau, apa gerangan hajat anda, siapa yang menyuruh?”. “Putera Datu babauwae yang menyuruh saya. Beliau sekarang berada di ambang rumah berhajat menemui Tuan Raja Puteri dari Luwu, “Jawab suro. Maka berkatalah inannyumparenna Raja yang empunya rumah, “bagaimana pendapat senngata (panggilan sederajat antara mereka yang berbakti kepada raja), sebab Raja seorang gadis (Welampelang).
“Tiada lain yang dihajatkan Puwakku (Rajaku) kecuali ingin naik makkasuwiyang (bertemu dan berbakti) sebab beliau telah dikirimi makanan yang memberatkan perasaannya, yang juga dirasakan oleh rombongan dan sesama kami, jikalau tidak datang membawa diri kehadapan Tuan Puteri Raja dari Luwu. Maka Inannyumpareng (indo pasusunya) pun lalu masuk ke bilik (kamar) memperkatakan kepada anaknya.
Berkatalah puteri Rajanya; “Jikalau demikian kesepakatan kalian, undanglah beliau naik dan ajak pula semua lelaki yang telah kujadikan orang tua.” Tidak lama kemudian, hadirlah seluruh joa’na (Kesatria) yang laki-laki dan mereka yang dijadikan orang tua. Lalu dijemput pulalah rombongan orang yang dari Bone naik di watampolae (rumah induk; tetamu yang diterima di rumah induk, adalah tamu yang amat dihormati). Sesudah itu, lalu disambut pula Putera Datu Babauwae oleh Pattudange, dibasuh kakinya dari cerek emas, diantar oleh Inannyumpareng, didudukkan di atas tikar permadani. Sambil duduk, mereka semua terheran-heran menyaksikan saniasa (keteraturan yang berpatutan), kelengkapan bagi kaum perempuan, kelengkapan bagi kaum laki-laki.
Kemudian masuk inannyumpareng menjemput anak Rajanya. Beliau di antar keluar, dibimbing oleh Pattudanna, makkasuwiyang di hadapan putera Datu babbauwae. Takjub mereka semuanya menyaksikan gerak langkah gemulai dan raut wajah yang mempesona. Setelah Tuan Puteri Raja duduk di atas tikar permadani, maka tersimbah perasaan, guncang hatinya putera Datu Babauwae. Entah duduk, entah berdiri, duduk salah tegakpun salah. Terlenakah dia tak sadarkan diri lagi, gelap penglihatannya dan rebah jatuh (pingsan) di atas tikar permadani, bersamaan dengan itu pula Inannyumpareng melompat menerima kepala putera Datu babauwae. Secepat itu pula Tuan Puteri Raja minta air di mangkuk putih, Cepat juga Pattudang membawakannya. Tuan Puteri membuka sanggulnya dan rambut lepas terurai sudah, dia lalu mencelupkan ujung rambutnya ke dalam air di mangkuk putih, lantas dipercikkan ke wajah putera Datu Babauwae sampai dia sadarkan diri. Semua yang hadir takjub melihat kecantikan yang empunya rumah dalam keadaan rambut tebal terurai itu.
Setelah sadarkan dirinya, bermohon dirilah dia bersama semua pengiringnya (joa’na), siap berangkat kembali ke Bone. Begitu dia berada di tanah, diapun menengadah kelangit sambil membisikkan hatinya. “Ya Allah, telah tertambat hatiku, jika benar aku seorang anak yang tak boleh didurhakai (toriabusungeng) dan jika membawa kebaikan bagi diriku serta kebaikan bagi orang banyak, tolong bentengi aku ya Allah, supaya dapat aku mempersunting Puteri dari Luwu ini. Tetapi jika sekiranya akan menjadi kebinasaan bagi diriku dan bagi orang banyak, tolong aku ya Allah, hindarkan hati yang terpukau ini, tiada kemauan yang akan jadi, iradatMu jualah yang berlaku.”
Begitu selesai membisikkan hatinya (berdo’a), begitu dia melompat menunggang kudanya, diantar, dikawal oleh para pengiringnya, keluar meninggalkan gerbang, melintasi sungai Walanae, menuju Attassalo. Tujuh hari, tujuh malam perjalanan di tempuh baru mereka tiba di rumahnya di Bone. Begitu beliau turun dari kudanya, langsung saja naik ke sallassa’e (istana) dan segera masuk ke biliknya (kamarnya), membuka kelambu sambil merebahkan badannya, terus menyelimuti kepala dan kakinya. Hanya menangis merindukan Tuan Puteri yang telah memikat hatinya dalam perjalanannya.
Ketika waktu malam tiba, Datu Babauwae lalu mencari puteranya sambil bertanya kepada Inannyumparenna. “O Kino (nama yang biasa dipergunakan oleh raja untuk memanggil Inannyumpareng), “mana anakmu”. “Sembahku, dia sedang tidur Puang !, “Jawabnya.
Bangunkan dia, lalu ajak dia keluar makan,” perintah Raja (Datu Babauwae).
Dia dibangunkan namun tiada juga mau bangun melainkan hanya menangis. Kepada Raja disampaikan; “Sembahku,” kata Inannyumpareng, “Dia tidak mau bangun kecuali terus saja menangis, sejak dia kembali dari berburu, tak pernah dia bangun.” “Sakit apa gerangan dia anakmu, Kino?” tanya Raja lagi. Dia tidak demam, tidak pula sakit kepala, ya Puang,”Jawab Inannyumpareng.
Maka bangkitlah Datu babauwae (Petta Mangkau) bersama permaisuri (Petta Makkunrai), masuk menjenguk puteranya. Sampai di dalam, beliau meraba kepalanya sambil berkata ayah bundanya. ” O Baso,” (nama panggilan orang tua kepada anak laki-lakinya) “kenapa engkau demikian, apa sakitmu,” Namun si anak tetap saja menyelimuti kepala dan kakinya sambil air mata tertumpah dari rintihan bayangan rindu.
Berkatalah Ayahnya, “Kalau-kalau ada orang yang mengganggu hatimu, maka akan kuperangi negerinya. Bangunlah Baso, mari kita keluar makan.” Keadaan-nya tak berubah, isak tangis terus juga, dan tetap menyelimuti seluruh badannya, maka bersusah hatilah ayah-bundanya melihat keadaan puteranya. Mereka inipun keluar makan, dan Datu Babauwae menyuruh panggil Anreguru Pakkennyarange yang menyertai perjalanan Arung Malaloe (Tuan Raja Muda).
Anreguru pakkennyarange pun telah hadir di hadapan Arumpone, dan diapun ditanya.”Hai Anreguru, apa yang menyebabkan Arung Malolo terus saja menangis membungkus kepala dan kakinya dan tidak hendak bangun makan?. “Sembahku,”kata Anreguru,” tiada pengetahuan saya sebab setiba tadi dari berburu, dia tidak demam, tidak sakit juga kepalanya, tidak pula pernah terjatuh dari kuda.” “Kalau-kalau ada orang yang mengganggu perasaannya,” desak Petta Makkunrai (Permaisuri ).
“Dua kepala orang tak akan berani berbuat demikian atas diri Arung Maloloe,’ sambung Anreguru, “Mungkin dia jatuh cinta pada anaknya orang, ataukah dia pernah melihat sesuatu yang tak biasa baginya lalu menawan hatinya tetapi malu mengatakannya?” Desak lagi permaisuri.
Maka mulailah Anreguru hendak menjelaskannya. Biarlah hamba dibunuh, hamba disembelih. Daunlah saya sedangkan Tuan angin. Paranglah saya, Tuanlah yang menetakkan. Hamba hendak menjelaskannya. Adapun Arung Malolo tidaklah demam, tidak sakit kepala tetapi memang dia sedang menanggung sesuatu di dalam hatinya.” Demikian Anreguru berceritera panjang lebar kepada Puangnya.
“Sesudah Arung Malolo kembali sadarkan diri, sama takjublah kami semua menyaksikan lagi sebuah kecantikan yang mempesona dalam keadaan rambutnya Tuan Puteri lepas dari sanggulnya terurai panjang. Kamipun dijamu kue-kue, takjub kami menyaksikan cara dan sedianya. Demikian juga guru Pattudanna, tentang caranya menghidangkan makanan, Aneka rupa macamnya kue sedang tak kelihatan asap, sampai semuanya masak, demikian juga orang yang membuat kue. Arung Malolo diaturkan jamuan diatas baki dari perak (Salaka), cangkir tempat minum kopinya dari emas (Ulaweng), sedangkan tempat kuenya dari bessikelling (nikel), semuanya ditata emas. Adapun tangkup bakinya adalah sutera berwarna kuning. Ketika Arung Maloloe menginjakkan kakinya di tanah, pandangan Tuan Puteri tak pernah lepas dari balik tellongeng salae’ (jendela bukan jendela utama) sampai keluar meninggalkan gerbang. Disepanjang jalan hanya seperti jalan kenangan tidak satupun butir kata yang keluar dari mulutnya sampai kami semuanya tiba dan masing-masing kami turun dari kuda. Hanya butir-butir air mata tampak jatuh berderai yang dibawanya naik ke salassae’. Dia langsung masuk ke biliknya, terus membuka kelambu, lalu merebahkan badannya sambil menyelimuti kepala dan kakinya. Hanya inilah sembahku,”kata Anreguru menutup keterangannya.
Rupanya waktunya telah tiba, Nama harum Tuan Puteri Raja mulai hendak semerbak. Kemudian berkatalah Arumpone (Raja Bone) kepada isterinya, “Tahu aku akan caranya. O, Tuan Permaisuri, beritahu putramu supaya tidak usah bersusah begitu. Jikalau benar hatinya telah terpaut pada puteri Raja dari Luwu, kalau memang kasihnya timbul dari lubuk kalbunya yang bening (Ati Macinnong) mencintai puteri itu, maka akan ku kirim duta (Suro). Kalau sampai dia menolak lamaran kita, biar kuperangi negerinya. “Masuk lah indo Puwanna/Petta Makkunrai (ibunda rajanya) menuturkan kepada anaknya. “E, Baso, bangun kemari nak, apa yang engkau rintihkan dan kesulitanmu. Sekiranya ada samamu anappattola (anak pewaris tahta kerajaan) yang menggoda hatimu, biarlah kita meminangnya, membuat sama tinggi tiang rumahnya. Sekiranya dia adalah tosama’mua (orang kebanyakan) yang mappolo ada (melanggar aturan), biarlah kusuruh bunuh. Tetapi jika memang kamu telah jatuh cinta, biarlah kami mengatur duta.” Demikian bujuk bundanya meyakinkan puteranya.
Betapapun senang hatinya mendengarkan kata ibunda rajanya ibarat terasa madu yang dituangkan ke dalam lubuk hatinya. Lantas dia bangun membenahi pakaiannya sambil berkata “Bundaku, biar saya dibunuh dan disembelih, biar dibuang di kejauhan, Memang saya telah jatuh cinta pada Puteri Raja dari Luwu. Jikalau bunda tak sedia memahami hati yang diamuk cinta ini, biar kubunuh diri ini. Sebab tiada lagi artinya dunia bagi diriku. Kalau tak dapat kupetik dan kupersunting dia di dunia ini, biarlah jumpa kekasih di akhirat kelak. “Lalu dia kembali lagi membaringkan dirinya, menyelimuti kepala dan kakinya, merintih lagi dia. Biarlah aku menyampaikannya kepada ambo’ puangmu (Tuan Raja,ayahmu), “bujuk lagi Indo’ Puwanna.
Sesudah disampaikan keadaan anaknya, Arumpone lalu menyuruh Pakalawingepu (Pemangku Puan) menjemput Qadi (Petta Kalie) dan Ade’ Pitue (Tujuh orang Raja sebagai Kepala Adat) Bone. Semuanyapun telah hadir di hadapan Datu Babauwae. Bagindapun berkata : “Kuminta kalian bertindak sebagai duta, berangkat meminang Raja Puteri yang dari Luwu. Tetapi persenjatai diri kalian. Sekiranya lamaran diterima, maka tetapkan saja hari jadinya dan segera balik ke Bone menyampaikannya. Tetapi jikalau natongkangi (mereka menolak) maka langsung saja angkat senjata lalu suruh beritakan kemari.”
Segalanya telah lengkap, merekapun berangkat. Tujuh hutan ditembus, tujuh padang nan panjang dilintasi, baru mereka tiba di sungai Walanae. Mereka menyeberangi Awassalo. Tiba-tiba sahaya Tuan Puteri Raja menampak mereka. Segera dia berlari memberitahukan Rajanya. Gegerlah semua perempuan dan sekalian sahaya datang berkumpul, juga lelaki yang dijadikan orang tua. Disiapkan senjata dan tombak, Pintu gerbang disuruh dijaga. Empat puluh pucuk senjata, empa puluh laras meriam. Masing-masing dikawal, kemudian tiba pulalah Ade’ Pitue bersama Qadi Bone serta orang banyak, maka bertanyalah pengawal gerbang. “Orang dari mana kalian?” yang dijawab, “Kami mengiringi Ade’ Pitue dan Qadi Bone.”Mereka diminta supaya menunggu sebentar. “Senngata (sebutan bagi sesama sahaya) akan menyampaikan dahulu kepada Tuan Puteri Raja.” Ada sejumlah orang yang datang, mereka berkata, orang dari Bone. Dikatakan mereka bersama Ade’ Pitue dan Qadi Bone, disuruh oleh Arumpone. Inilah yang menyebabkan saya naik ke mari,” kata pengawal pintu gerbang. Tuan Raja Puteripun menyuruh supaya mereka di undang masuk. “Jikalau sudah takdirku tentu tidak bisa tak kulihat apa yang telah kuiyakan lahir kedunia ini.”
Pintu gerbang dibuka, mereka yang datang sama masuk pula. Pattudang sama menanti, juga tau rialena (Keluaga dekatnya) Tuan Puteri Raja. Mereka menanti di tangga dengan cerek ditangan. Ketika tamu tiba di tangga, dibasuhlah kaki mereka oleh Pattudange dari cerek perak (Salaka), langsung naik mengantarkan ammerakeng (tempat sirih) Sesudah Ade’ Pitue dan Qadi makan sirih, bertanyalah mereka.
“O, Kino, dimanakah Tuan kita (Puatta), Puteri Raja yang empunya rumah.” Beliau ada di dalam bilik,” jawab Inannyumpareng bersama para orang tua. “Kepada siapa sekiranya kami menyampaikan amanat yang disuruhkan Arumpone dan permaisuri?” tanya duta dari Bone. Kepada kamilah semuanya disampaikan amanat itu, pesan yang disuruhkan oleh Tuan Raja!”Jawab Inannyumpareng bersama para orang tua. Maka berkatalah Ade Pitue bersama Qadi. “Kami membawa hajat dari jauh. Berhajat Arumpone mempersuami-isterikan Adatnya dan rakyatnya, mempertukarkan kerbau jantannya Bone dengan kerbau betinanya Luwu, yang ada berumah, membuka negeri, di bawah pohon Wajoe. Sekiranya orang Luwu tidak berkenan mempertukarkan kerbaunya dengan kerbaunya Bone, Datu Babauwae inginkan orang Luwu suka membuat sama tinggi bentengnya dengan bubungan rumahnya!”
Lalu berkatalah Inannyumpareng dan orang-orang yang dipandang sebagai orang-tua kerajaan Luwu,”Biarlah kami merembuk-rembukkannya lebih dahulu. Adapun yang telah kami sepakati bersama, itulah yang akan kami bawa kepada Tuan Puteri Raja kami.
Apalah nanti yang diinginkan beliau, itu pulalah yang akan kami sampaikan kepada Ade’ Pitue bersama Qadi Bone. Setelah tiba pada saatnya, maka berkumpullah semua orang yang datang dari Luwu, semua perempuan, para gadis, para pemuda nappae mattappi (yang baru mulai memakai keris), bersama laki-laki yang tua-tua, sama-sama bertukar pikiran. Maka adapun yang disepakati bersama yaitu menyetujui untuk mempertukarkan kebau jantannya Bone dengan kerbau betinanya Luwu, lalu mereka semuanya pun naik menyampaikan kepada Puteri Rajanya tentang kesepakatan yang telah mereka ambil. Maka berucaplah Puteri Rajanya :” Apa pun yang kalian telah sepakati, itu pulalah yang kudengarkan. Akan tetapi yang menjadi keberatan bagiku jika hendak riarekare (disiasiakan) dan riappanngaddiyang (dimadu).” Para orang tuapun yang dari Luwu sama menyambut bahwa itulah juga yang akan menjadi keberatan yang akan disampaikan kepada mereka yang disuruh oleh Bone. Jikalau hal itu telah disyaratkan, lalu disetujuinya pula, kemudian dilanggarnya juga, maka itulah yang menyebabkan na-ala puebulo (terbelahnya bambu; maksudnya, menjadi gara-gara yang menimbulkan sengketa atau perang). Selesai itu, keluarlah Inannyumpareng dan para orang tua yang dari Luwu menghaturkan hasil permufakatan mereka termasuk syarat yang diajukan oleh Tuan Puteri Rajanya. Berkatalah kepada Ade’ Pitue dan Qadi Bone. “Adapun yang telah menjadi kesepakatan kami sengata (para abdi) dari Luwu, menyetujui mempertukarkan kerbau jantannya Bone dengan kerbau betinanya Luwu. “Hanya ada suatu ada-kipapolo (kata titipan atau pesanan).” Silahkan sampaikan kepada kami agar kami mendengarkannya supaya kami juga menyampaikan kepada Datu Babauwae,” sambut duta, Maka berkatalah Inannyumpareng :”Hanya yang menjadi keberatan kami riarekare’-e’ dan rippadduwange (dimadu) Jikalau itu yang telah kami syaratkan, lalu sampai terjadi atas diri kami, maka itulah yang kami jadikan alasan puebulo.” Lalu dijawablah. “Kami telah mendengar semua kata anda. Itu jugalah yang akan dihadapkan kepada Arumpone. “Lalu merekapun memohon diri, sedangkan sebelumnya, waktu pelaksanaan sudah ditetapkan juga.
Merekapun tiba kembali di Bone, sama menghadap Datu Babauwae. “Duta, bagaiman hasil perjalananmu,” sambut Datu Babauwae bersama permaisuri. “Kami sudah kembali Puang, Apa yang diinginkan sama-sama disukai. Suka sama suka dan sama ingin mempertukarkan kerbau jantannya Bone dengan kerbau betinanya Luwu. Hanya ada sesuatu ada maelo napapolo.” “Apa gerangan kata itu? Tanya Datu Babauwae. “Hanya yang menjadi syaratnya orang Luwu yaitu tidak mau disia-siakan (diarekare) demikian juga dimadu (dipadduwa). Sebab mereka memandang diri, sebagai anappada (anak sederajat) dan anappattola di Luwu.”
Maka berkatalah Datu Babauwae suami-isteri.”Memang tidak boleh, hai Ade’ Pitu, saling menyia-nyiakan jikalau mereka sama-sama anappattola.
Sesudah itu, Datu Babauwae menyuruh memberitakannya di Tana Bone, sampai kepada seluruh palili’na (kerajaan bawahannya) kepada keluarganya. Kemudian daripada itu, maka berdatanganlah semua raja bawahannya (Arung Palili) Bone bersama keluarganya, dengan segala bawaan mereka, datang massolo (mempersembahkan tanda ikut gembira). Datu babauwae pun menetapkan hari keberangkatan mengarak puteranya bersama permaisuri pun bertolak, diiringi Ade’ Pitue, dan juga oleh orang banyak. Sesampainya di rumah raja Puteri datang pulalah seluruh orang Luwu menjemput Arumpone bersama bakal Rajanya.
Dalam perkawinan antara Anappattola Luwu (We Tadampali) dan Anappattola Bone (Lamalluluang Toangingraja Paddanreng Bettempola)sompanya adalah Sompa Tosellitoni (mahar yang tertinggi yang hanya berlaku bagi anappattola Luwu). Lepas malam pantangannya maka siyadecengini (berbaiklah keduanya) pengantin baru. Arumpone bersama permaisuri pun disertai orang banyak, sama kembali pulalah ke Bone. Hanya yang tinggal ialah masing-masing sahaya Tuan Raja Muda (Arung Maloloe), juga seyajinna (keluarga) mereka.
Beberapa tahun kemudian, bersalinlah pengantin baru ini, Para sahayanya juga sama beranak-pinak. Anak-pinak ini sama meninggalkan negerinya, pergi berkelompok-kelompok. Ada kelompok yang pergi mencari kehidupan dengan jalan menyadap tuak, melakukannya dengan cara taro tenreng yaitu memasang tangga. Kelompok inilah yang disebut Limpoe ri Talottenreng (Kelompok yang berdiam di Talottenreng).
Adapula kelompok yang pergi mencari penghidupan dengan menangkap ikan dengan cara mattuwa’tuwa’ bale yaitu dengan menggunakan tuba guna memabukkan ikan. Kelompok inilah yang disebut Limpoe ri Tua’ (kelompok yang berdiam di Tua’).
Adapun kelompok lainnya yang pergi mencari penghidupannya dengan cara mabbang alliribola yaitu menebang kayu untuk dibuat tiang rumah, selanjutnya membangun rumah besar. Kelompok inilah yang disebut Bettempola.
Adapun anak-anak yang lahir dari perkawinan Puteri Mappajunge dengan Putera Arumpone, masing-masing menjadi Raja pada setiap kelompok tadi. Dia yang ke Talottenreng digelarlah Arunge ri Talottenreng; yang ke Tua’ digelar Ranrenge ri Tua; sedangkan yang mendiami Bettempola, dialah yang digelar Petta Betteng.
Tiga Raja tersebut masing-masing mengangkat passulle (wakil, misalnya juga sulewatang, artinya wakil pribadi), dengan gelar masing-masing sesuai dengan warna panji-panji mereka, yaitu : pilla warna merah; patola warna coklat kehijau-hijauan; dan cakkuridi warna kuning.
Dengan tambahan tiga orang pejabat tersebut, maka mereka lalu menjadi enam semuanya. Merekapun sama berkata satu dengan lainnya. “Kita berenam sudah sama dewasa dan besar, dan apabila terjadi perselisihan di antara kita, siapa lagi yang akan menasihati kita?” Mereka lalu bersepakat untuk menunjuk seorang yang digelar Arung Matowa (Raja yang dituakan, suatu jabatan Ketua Pemerintahan Wajo), sehingga mereka sudah merupakan Tujuh Besar Raja.
Adapun tempat dimana terdapat rumah besar tadi, di bawah pohon Wajo’e, itulah yang disebut Tana Wajo, atau Tosora.
(8 Rabiul Awwal 2008).
DAFTAR PUSTAKA
Hamid Abu. 2004. Pengembaraan Orang Bugis (PASOMPE), Pustaka Refleksi, Makassar.
Mappasanda. A. 2007. Kerajaan Luwu, to ACCAe Publishing, Makassar
Maulana,M. 2003. Lamaddakelleng, Lamacca Press, Makassar.
Rahim.A.R.1985. Nilai-Nilai Utama Kebudayaan Bugis, LEPHAS, Makassar.
Karya : DR B.F.Matthes, Boeginische Chrestomathic, I.P.L-27 dalam Rahim (1985:207-227).
Disadur Oleh : Ir.H.A. Abdu Samad H.A.Umar, M.Si
Disadur Oleh : Ir.H. A. Abdu Samad H.A.Umar, M.Si.
Ceritera ini merupakan ceritera rakyat (Legenda) yang mempunyai banyak peristiwa yang luar biasa. Substansinya ada pada Nilai-nilai Utama Kebudayaan Bugis, dan sangat berguna pada saat ini dimana budaya sipakatau atau sipakalebbi sudah mengalami pergeseran dalam alam demokrasi lokal. Baik itu masyarakat lokal maupun bagi pasompe (Pengembaraan Orang Bugis) yang senantiasa rindu kampung halamannya, maupun pernah mendengar ceritera masa lampau oleh orang tua kita dahulu hingga dibawa ke perantauan. Hal ini merupakan ceritera tersendiri di kalangan pasompe, membuat rindu kampung halaman, sanak saudara dan Wari’ (asal usul), memperpanjang usia (lamperi sunge) karena mengembang biakkan manusia (Pabbija Tau) dan Merindangkan Pepohonan (Palorong Welareng) di tanah seberang di mulai dari Cina, Malaysia, Singapura, Kamboja, Philipina, dan Australia (Hamid;2004). Bahkan sampai ke Johor, Selangor, Trenggano, dan Pahang. Begitu pula La Maddukelleng dalam pengembaraannya menaklukkan Kesultanan Pasir tahun 1726, kemudian merebut Kutai, Pangatan, Banjarmasin dan daerah sekitarnya. Disebutkan bahwa La Maddukelleng kawin dengan anak Sultan Pasir yang bernama Andeng Ajeng. Setelah Sultan Sepuh Alamsyah (Sultan Pasir 14, Ayahanda Andeng Ajeng) wafat, istri La Maddukelleng dicalonkan menjadi Ratu Pasir, Namun sebagian orang-orang pasir menolak pencalonan tersebut. Akibat dari penolakan itu, pasukan La Maddukelleng menyerang dan menaklukkan Pasir. Hasil penaklukan tersebut La Maddukelleng naik tahta menjadi Sultan Pasir ke 15, selain itu beliau juga bergelar Arung Peneki, Arung Singkang, Arung Matoa Wajo ke XXXI (Maulana;2003).
La Maddukelleng Daeng Simpuang adalah keturunan ke-6 dari La Tadampare Puang Ri Maggalatung Arung Matowa Wajo ke IV dengan We Pageri Arung Cabalu, Latadampare adalah anak dari La Tompi Wanua Arung Sailong dengan We Tenri Lewi (Saudara La Tenri Ampa Arung Palakka) dan Lamaddukelleng adalah cucu dari Arung Menge Ranreng Talottenreng. Sesuai dengan hukum adat ketatanegaraan Kerajaan Wajo, Arung Matowa Wajo harus dilantik oleh Arung Betteng Pola yang mempunyai kedudukan sebagai Petta Inanna Limpoe (Ibu Rakyat Wajo) (Maulana;2003:38).
Adapun asal usul Arung Betteng Pola, Arung Talottenreng dan Arung Sao Tanre (Ranrenge ri Tua) merupakan anak-anak yang lahir dari perkawinan putri Mappajunge (Raja Luwu XI) dengan putra Datu Babauwae. Asal usul nya dikemas dalam
“PAUPAU RIKADONG”
Konon kabarnya di Kerajaan Luwu pada masa lampau mempunyai seorang Puteri (Arung Welampelang) yang ditimpa bencana yaitu mengalami penyakit kulit yang baunya sangat amis dan busuk ( masala uli ). Dia anak tunggal sekaligus sebagai anappattola (Pewaris Tahta).
Pada suatu waktu berkumpullah rakyat Luwu bersama para Tokoh Adat (Pampawa Ade’) disebabkan orang di Luwu takut ditulari penyakit yang seperti itu.
Ayah-bundanya menjadi susah karena musibah yang menimpa putrinya. Berdatanganlah para dukun (Sanro) dan tabib, tetapi penyakitnya malah membuat orang tak tahan mencium baunya yang sangat menusuk hidung. Dia hendak dibunuh, tapi tidak boleh sebab dia adalah keluarga yang tak boleh didurhakai lagi pula ia berdarah mulia (Maddara-takku’), karena Raja (Mappajung) mereka di sana dianggap berasal dari dewa (Batara Guru Sangkuru Wira Mula Tau Tellang Pulawennge) yang berdarah putih bagaikan getah dari pohon takku bagaikan susu, Takku (Caktus) (Mappasanda,2007).
Oleh karena itu amat susahlah orang di Luwu. Terjadilah pada suatu waktu, orang Luwu berhimpun sampai di Wara yang berbatas dengan Baebunta, demikian pula mereka yang berada di Bulu’ Polo. Adapun sebagai hasil dari persetujuan mereka adalah sepakat menghadap ke Mappajunge (Raja Luwu) untuk memperoleh persetujuan yang telah disepakati oleh mereka yaitu yang mana kiranya dihargai oleh beliau, telur sebutir atau telur yang banyak. Setelah mereka duduk berhadapan dengan Mappajunge mereka tunduk, bisu seribu bahasa.
Maka bertitahlah Mappajunge, “Apakah hajat kalian Adat Luwu bersama dengan orang banyak?” Adat Luwu sama berucap : “Tiada lain hajat penting yang kami bawa menghadap Raja kami selain hendak menyampaikan rasa takut kami, demikian juga takut ditulari penyakit yang menimpa Puteri Raja kami. Adapun kesepakatan dan persetujuan (Siamaturuseng) kami adalah yang mana Tuan inginkan, telur yang sebutir ataukah telur yang banyak. Sekiranya Tuan menginginkan telur yang sebutir, maka berkehendaklah rakyat (atanna) Mappajunge malleke’ dapureng, berpindah orang di Luwu sampai di Wara sini, batasnya di Baebunta sana, tempat diterima beritanya di Bulu’ Polo sana. Akan tetapi sekiranya Tuan masih tetap mencintai telur yang banyak, baiklah kiranya jikalau puteri Raja kami yang malasa kumpinge (berpenyakit infeksi pada kulit) itu dijauhkan.
“Kubenarkan kata kalian orang di Luwu, “Jawab Raja”. Lebih kuhargai orang yang banyak dari pada orang yang satu. Bukankah janjiku dahulu, janji yang kita sepakati bersama (Risiamaturuseng), yang disaksikan oleh Topabbare’ bareede (yang maha memelihara) bahwa meskipun anakku, isteriku, sekiranya kalian mencelanya, akupun tak menyukainya. “Ini merupakan pertanda seorang Raja yang memiliki nilai Lempu’ (kejujuran), Asitinajang (Kepatutan) dan Getteng ( Keteguhan)” kemudian Raja Luwu berkata betapakah pendapat kalian?” Serentak berucap Adat Luwu, “syukur alhamdulillah” sebab Mappajunge ternyata mengikuti kesepakatan orang banyak. Kalau demikian titah Baginda maka kami pikir, Tuan Puteri sebaiknya di buang (ri pali), sebab hendak dialirkan darahnya, hal tersebut tak dapat diadatkan di tanae’ di Luwu ( Yinaro ana appona Mappajunge de siseng-siseng nawedding dibukkakangi darana ). Baginda pun menjawab “Kuteguhkan (Magetteng) apa yang kalian setujui”. Kemudian Adat Luwu bersama orang banyak berkumpul untuk membuatkan rakit besar (pincara) bagi puteri Rajanya. Setelah rampung, merekapun bersama-sama naik memberitahukan Baginda. Ketika mereka berada di hadapan Baginda, bertitahlah beliau kepada puterinya. “Kumpulkan semuanya hai anakku, barangmu yang telah kuserahkan menjadi milikmu. Ambil juga semua sahayamu yang engkau senangi untuk menyertaimu. Pergilah kerakit membawa nasibmu (Totomu).
Betapa besar cintaku inginkan kita hidup bersama-sama tetapi negeri dan rakyat Luwu tak mengizinkannya disebabkan penyakitmu ketika itu.
Sang puteripun mengumpulkan inannyumparenna (ibu penyusunya), pattarana’na (yang memelihara dan menjaganya) semua sahanya; dikumpulkannya pula semua barang yang telah dimilikinya kepadanya. Segala-galanya telah siap, lalu diapun serombongan berangkat turun ke rakit. Diantar oleh ayah-bunda Rajanya (Mappajunge-Petta Makkunrai), Adat (Pangaderreng) , anak-anak raja (Anakarung), putera-putera mahkota (Anappattola), dan orang banyak (Pabbanuwa).
Tali tambat rakitpun ditetas dan semuanya sudah berada diatas rakit. Sama merangkun rakit ke tempat yang dalam, dihanyutkan oleh arus sungai. Empat puluh hari, empat puluh malam, mereka hanyut tak tentu tempat tujuannya. Hanyalah nasib (Toto) dan nilai luhur yang dimiliki oleh sang puteri yaitu Asitinajang (Kepatutan), Getteng (Keteguhan) atau kesabaran, meskipun mata tak bisa terpejam karena memikirkan suratan takdir (Pammase) dari yang maha memelihara yang mesti diterima di dunia ini. Mataharipun bersinar dari atas gunung. Sinarnya berpendar-pendar lembut terang-temerang. Dan Allah memperlihatkan kekuasaanNya; saatnya telah tiba. Rakit sudah berada di sungai yang agak sempit. Sahayanya lalu sama-sama turun, menarik rakit mencapai tepian. Merekapun naik ke darat, perempuan naik membenah, sedangkan laki-laki sama pergi mencari tanah tempat berumah. Tampaknya negeri ini bukanlah wilayah Luwu, mereka lalu menemukan pohon besar yang didekatnya ada sungai-sungai yang tak pernah kering, mereka lalu berembuk dan semua laki-laki memikir-mikirkan. Akhirnya sepakat untuk membangun rumah yang patut (Sitinaja) buat Puteri Rajanya. Setelah rumah rampung dibangun, maka turunlah mereka ke rakit untuk memberitahukan puteri Rajanya tentang kesepakatan yang telah mereka buat. Tuan puteri mendengarkan kata para sahayanya, termasuk mereka yang diambilnya sebagai orang tua (Tomatuwa), sambil berkata “Apa yang telah menjadi kesepakatan kalian, itu pulalah yang kudengarkan dan kuteguhkan (Magetteng)”. Lalu merekapun sama kembali lagi lalu membangun pula rumah buat mereka masing-masing.
Semua laki-laki tadi sama pergi mpukke tana (membuka atau mengolah lahan) ada yang berladang jagung, ada pula yang bersawah, juga ada yang menanam keladi, pisang dan sayur-mayur. Itulah yang dikerjakan oleh kaum laki-laki. Adapun yang dikerjakan oleh kaum perempuan, di waktu tanaman suami mereka telah berhasil seperti padi (Sangiangseri) merekalah yang menuainya lalu dibawakan kepada Rajanya, Demikianlah kelakuan sahayanya, laki-laki dan perempuan.
Pada suatu waktu, mereka membawa padi dan jagung, menjemurnya di depan rumah Rajanya. Bila pagi datang, laki-laki dan perempuan berangkat, juga orang-orang tua dan anak-anak semuanya. Mereka berangkat pergi mencari rezki (dalle) di dalam hutan dan di lahan. Jikalau mereka semuanya telah lepas berangkat, maka Tuan puteripun yang berpenyakit kulit itu pergi pula menjemur padi. Begitulah kelakuan sahaya dan sang Raja setiap harinya.
Terjadilah pada suatu waktu, ketika sang Puteri turun ke tanah hendak membenahi padi yang ada di depan rumahnya, tiba-tiba dia melihat seekor kerbau balar (Tedong Mpuleng) sedang berada di dekat onggokan padi, Diapun pergi menghalaunya tetapi dia sendiri hendak diseruduk oleh kerbau balar, bahkan dikejar kian-kemari sampai Tuan Puteri terjatuh. Maka datanglah sang kerbau tadi menjilat seluruh dahinya sampai sekujur tubuhnya. Kemudian sang kerbau balik kembali masuk hutan. Anak Rajapun bangkit berdiri dengan penuh lumuran air liur sang kerbau. Lalu Tuan Puteri pergi mandi di sungai yang ada di dekat rumahnya. Selesai mandi, diapun naik kerumahnya (Salassana) sambil memikirkan nasibnya takdir dari Allah Subhanahu Wataala.
Tuan puteri lalu mengambil cermin dan berkaca memperhatikan dahinya bekas jilatan kerbau. Diperhatikannya wajahnya, dan dilihatnya sudah ada perubahan; demikian pula perubahan pada tubuhnya. Dia pergi ke tempat tidurnya membaringkan dirinya, lalu terlena sampai tertidur.
Ketika dia terjaga dari tidurnya, diapun menyaksikan dirinya, penyakitnya telah berubah, semua sahanya yang sedang gembira kembali dari pekerjaannya, bertambaha bersuka cita menyaksikan Puteri Rajanya. Demikian itu kerjanya setiap hari, Jikalau pagi telah datang, diapun turun ketanah menjemur padinya, dan sang kerbau datang pula menjilat sekujur tubuhnya sampai kulit Tuan puteri pulih kembali keadaannya seperti semula dia dijadikan oleh Allah ta’alah (Suatu pertanda bahwa jika Allah menghendaki tidak ada satupun makhluk di dunia ini yang mampu menghalanginya).
Tepat pada saat itu konon kabarnya, pada suatu waktu putera Datu Babauwae (Anappattola) hendak pergi berburu, maka dikumpulkanlah semua anreguru pakkennyarange (Guru penunggang kuda) bersama mereka yang gagah perkasa. Keberangkatannya telah disiapkan dengan pengiringnya (Joa), para penunggang kudanya. Lantas guru penuggang kuda naik menghaturkan kepada Datu Babauwae, kemudian Baginda bertitah kepada pembawa puan (pakalawingepue) supaya pergi menyampaikan Putera Mahkota (Anappattola) agar berangkat besok pagi menuju Awangpone berburu rusa. Pada keesokan harinya, Putera Mahkotapun berangkat diiringi oleh para penunggang kudanya dan mereka yang gagah perkasa, Tujuh hari tujuh malam dalam perjalanan, mereka kehabisan bekal dan laparpun mulai terasa sehingga Beliau merasa ibah melihat semua orangnya sedang menanggung lapar. Dia lalu menyuruh supaya pergi mencari makanan sebab terasa sangat lapar. Orang banyak membagi diri terpencar-pencar ke segala penjuru untuk mencari makanan.
Ada yang menyusuri sungai Walanae (Sungai Cenrana), ke bawah; ada yang tetap mengikuti sungai itu, dan ada pula yang menyeberanginya di bagian sebelah bawah. Yang terakhir inilah yang menampak asap kejauhan. Akhirnya mereka tiba di tempat itu. Mereka ini terperanjat menyaksikan sejumlah rumah, dan sebuah rumah besar menandakan rumah Raja. Ketika yang disuruh tadi (Suro) tiba, maka sekonyong-konyong tertangkap matanya pada tuan Raja Puteri. Hati berdebar menyaksikan kecantikannya. ” Apa gerangan hajatmu,” kata Tuan Puteri yang empunya rumah; “Orang dari mana kamu, mengapa kalian kelihatan gugup memandang saya. “Sembah Tuan”, jawab yang disuruh, “kami dari Bone, disuruh oleh Putera Datu Babauwae pergi mencari makanan sebab dalam perjalanan berburu, bekal kami telah habis, sehingga kamilah yang disuruh mencari makanan”.
Berkatalah yang empunya rumah kepada pattudang (protokol) supaya pergi memasakkan putera Datu Babauwe. Pattudang bangkit; beras diambilnya juga ayam disuruh potong. Gadis-gadis bangsawan datang semuanya. Bersama pattudang mereka lalu memasak makanan yang akan diantar, dibekalkan pada pesuruh putera Arumpone. “Terimalah makanan ini,” kata Raja Puteri kepada Suro (pesuruh). “Bawakan putera Rajamu dan sampaikan kepada beliau bahwa tidak ada yang lain dapat kubekalkan kecuali hanya sekedar ini saja, nasi dan lauk-pauknya serta beberapa buah telur, sebab kamipun di sini adalah orang terdampar dari Luwu. Hanyalah teman-teman saya yang bercocok tanam sehingga adalah yang dimakan.”
Adapun suro amat tertarik pada sikap yang manis lagi menyenangkan itu, ditingkah pula keindahan tutur kata yang tak terlukiskan.
Tiga orang suro tadi mengatur sembah, mohon pamit sambil berangkat pulang memikul bawaan. Setelah mereka tiba, maka orang banyakpun sama terkejut termasuk Rajanya yang menyaksikan, disamping banyaknya juga dalam keadaan yang sangat berpatut (Sitinaja).
Dari Awassalo Tuanku,” kata suro, “kami mencari makanan. Seorang gadis Puteri Raja yang membekalkan. Konon beliau datang dari Luwu. Sembahku Tuanku, tiada pernah kulihat ada perempuan secantik dia. Ramah-tamah pada joa’na (rakyat pengikutnya), pandai mengumpul-menghimpun orang yang baik budi pekertinya (madeceng kininnawai), lagi bijak bertutur kata. Banyak temannya dan juga lengkap peralatan semua laki-lakinya. Beliau yang membuka tanah, berumah di bawah pohon Wajoe”. Putera Raja mendengarkan semua kesan yang disampaikan, kemudian mereka makan bersama-sama.
Selesai makan, berkatalah Putera Datu Babauwae; “pakailah masing-masing senjatamu dan siapkan semua kuda, Aku ingin mengunjungi Raja perempuan tersebut, yang datang dari Luwu itu. Dia begitu besar ibah hatinya mengirimkan makanan kepada kita”. Semuanya sudah di atas kuda, satu rombongan berangkat menuju Awassalo. Suro tadi yang dijadikan mata laleng (penunjuk jalan). Tiba-tiba mereka terkejut nampak sebuah rumah Raja, dikelilingi rumah-rumah sahayanya, dialiri sungai-sungai yang tak kering. Ketika mereka tiba di ambang perkampungan Raja perempuan, lalu rombongan turun dari kuda mereka, Putera Datu Babauwae menyuruh naik memberi tahukan tentang kehadiran dirinya.
Setelah suro tiba diatas, berkatalah pattudange; “Suro dari mana engkau, apa gerangan hajat anda, siapa yang menyuruh?”. “Putera Datu babauwae yang menyuruh saya. Beliau sekarang berada di ambang rumah berhajat menemui Tuan Raja Puteri dari Luwu, “Jawab suro. Maka berkatalah inannyumparenna Raja yang empunya rumah, “bagaimana pendapat senngata (panggilan sederajat antara mereka yang berbakti kepada raja), sebab Raja seorang gadis (Welampelang).
“Tiada lain yang dihajatkan Puwakku (Rajaku) kecuali ingin naik makkasuwiyang (bertemu dan berbakti) sebab beliau telah dikirimi makanan yang memberatkan perasaannya, yang juga dirasakan oleh rombongan dan sesama kami, jikalau tidak datang membawa diri kehadapan Tuan Puteri Raja dari Luwu. Maka Inannyumpareng (indo pasusunya) pun lalu masuk ke bilik (kamar) memperkatakan kepada anaknya.
Berkatalah puteri Rajanya; “Jikalau demikian kesepakatan kalian, undanglah beliau naik dan ajak pula semua lelaki yang telah kujadikan orang tua.” Tidak lama kemudian, hadirlah seluruh joa’na (Kesatria) yang laki-laki dan mereka yang dijadikan orang tua. Lalu dijemput pulalah rombongan orang yang dari Bone naik di watampolae (rumah induk; tetamu yang diterima di rumah induk, adalah tamu yang amat dihormati). Sesudah itu, lalu disambut pula Putera Datu Babauwae oleh Pattudange, dibasuh kakinya dari cerek emas, diantar oleh Inannyumpareng, didudukkan di atas tikar permadani. Sambil duduk, mereka semua terheran-heran menyaksikan saniasa (keteraturan yang berpatutan), kelengkapan bagi kaum perempuan, kelengkapan bagi kaum laki-laki.
Kemudian masuk inannyumpareng menjemput anak Rajanya. Beliau di antar keluar, dibimbing oleh Pattudanna, makkasuwiyang di hadapan putera Datu babbauwae. Takjub mereka semuanya menyaksikan gerak langkah gemulai dan raut wajah yang mempesona. Setelah Tuan Puteri Raja duduk di atas tikar permadani, maka tersimbah perasaan, guncang hatinya putera Datu Babauwae. Entah duduk, entah berdiri, duduk salah tegakpun salah. Terlenakah dia tak sadarkan diri lagi, gelap penglihatannya dan rebah jatuh (pingsan) di atas tikar permadani, bersamaan dengan itu pula Inannyumpareng melompat menerima kepala putera Datu babauwae. Secepat itu pula Tuan Puteri Raja minta air di mangkuk putih, Cepat juga Pattudang membawakannya. Tuan Puteri membuka sanggulnya dan rambut lepas terurai sudah, dia lalu mencelupkan ujung rambutnya ke dalam air di mangkuk putih, lantas dipercikkan ke wajah putera Datu Babauwae sampai dia sadarkan diri. Semua yang hadir takjub melihat kecantikan yang empunya rumah dalam keadaan rambut tebal terurai itu.
Setelah sadarkan dirinya, bermohon dirilah dia bersama semua pengiringnya (joa’na), siap berangkat kembali ke Bone. Begitu dia berada di tanah, diapun menengadah kelangit sambil membisikkan hatinya. “Ya Allah, telah tertambat hatiku, jika benar aku seorang anak yang tak boleh didurhakai (toriabusungeng) dan jika membawa kebaikan bagi diriku serta kebaikan bagi orang banyak, tolong bentengi aku ya Allah, supaya dapat aku mempersunting Puteri dari Luwu ini. Tetapi jika sekiranya akan menjadi kebinasaan bagi diriku dan bagi orang banyak, tolong aku ya Allah, hindarkan hati yang terpukau ini, tiada kemauan yang akan jadi, iradatMu jualah yang berlaku.”
Begitu selesai membisikkan hatinya (berdo’a), begitu dia melompat menunggang kudanya, diantar, dikawal oleh para pengiringnya, keluar meninggalkan gerbang, melintasi sungai Walanae, menuju Attassalo. Tujuh hari, tujuh malam perjalanan di tempuh baru mereka tiba di rumahnya di Bone. Begitu beliau turun dari kudanya, langsung saja naik ke sallassa’e (istana) dan segera masuk ke biliknya (kamarnya), membuka kelambu sambil merebahkan badannya, terus menyelimuti kepala dan kakinya. Hanya menangis merindukan Tuan Puteri yang telah memikat hatinya dalam perjalanannya.
Ketika waktu malam tiba, Datu Babauwae lalu mencari puteranya sambil bertanya kepada Inannyumparenna. “O Kino (nama yang biasa dipergunakan oleh raja untuk memanggil Inannyumpareng), “mana anakmu”. “Sembahku, dia sedang tidur Puang !, “Jawabnya.
Bangunkan dia, lalu ajak dia keluar makan,” perintah Raja (Datu Babauwae).
Dia dibangunkan namun tiada juga mau bangun melainkan hanya menangis. Kepada Raja disampaikan; “Sembahku,” kata Inannyumpareng, “Dia tidak mau bangun kecuali terus saja menangis, sejak dia kembali dari berburu, tak pernah dia bangun.” “Sakit apa gerangan dia anakmu, Kino?” tanya Raja lagi. Dia tidak demam, tidak pula sakit kepala, ya Puang,”Jawab Inannyumpareng.
Maka bangkitlah Datu babauwae (Petta Mangkau) bersama permaisuri (Petta Makkunrai), masuk menjenguk puteranya. Sampai di dalam, beliau meraba kepalanya sambil berkata ayah bundanya. ” O Baso,” (nama panggilan orang tua kepada anak laki-lakinya) “kenapa engkau demikian, apa sakitmu,” Namun si anak tetap saja menyelimuti kepala dan kakinya sambil air mata tertumpah dari rintihan bayangan rindu.
Berkatalah Ayahnya, “Kalau-kalau ada orang yang mengganggu hatimu, maka akan kuperangi negerinya. Bangunlah Baso, mari kita keluar makan.” Keadaan-nya tak berubah, isak tangis terus juga, dan tetap menyelimuti seluruh badannya, maka bersusah hatilah ayah-bundanya melihat keadaan puteranya. Mereka inipun keluar makan, dan Datu Babauwae menyuruh panggil Anreguru Pakkennyarange yang menyertai perjalanan Arung Malaloe (Tuan Raja Muda).
Anreguru pakkennyarange pun telah hadir di hadapan Arumpone, dan diapun ditanya.”Hai Anreguru, apa yang menyebabkan Arung Malolo terus saja menangis membungkus kepala dan kakinya dan tidak hendak bangun makan?. “Sembahku,”kata Anreguru,” tiada pengetahuan saya sebab setiba tadi dari berburu, dia tidak demam, tidak sakit juga kepalanya, tidak pula pernah terjatuh dari kuda.” “Kalau-kalau ada orang yang mengganggu perasaannya,” desak Petta Makkunrai (Permaisuri ).
“Dua kepala orang tak akan berani berbuat demikian atas diri Arung Maloloe,’ sambung Anreguru, “Mungkin dia jatuh cinta pada anaknya orang, ataukah dia pernah melihat sesuatu yang tak biasa baginya lalu menawan hatinya tetapi malu mengatakannya?” Desak lagi permaisuri.
Maka mulailah Anreguru hendak menjelaskannya. Biarlah hamba dibunuh, hamba disembelih. Daunlah saya sedangkan Tuan angin. Paranglah saya, Tuanlah yang menetakkan. Hamba hendak menjelaskannya. Adapun Arung Malolo tidaklah demam, tidak sakit kepala tetapi memang dia sedang menanggung sesuatu di dalam hatinya.” Demikian Anreguru berceritera panjang lebar kepada Puangnya.
“Sesudah Arung Malolo kembali sadarkan diri, sama takjublah kami semua menyaksikan lagi sebuah kecantikan yang mempesona dalam keadaan rambutnya Tuan Puteri lepas dari sanggulnya terurai panjang. Kamipun dijamu kue-kue, takjub kami menyaksikan cara dan sedianya. Demikian juga guru Pattudanna, tentang caranya menghidangkan makanan, Aneka rupa macamnya kue sedang tak kelihatan asap, sampai semuanya masak, demikian juga orang yang membuat kue. Arung Malolo diaturkan jamuan diatas baki dari perak (Salaka), cangkir tempat minum kopinya dari emas (Ulaweng), sedangkan tempat kuenya dari bessikelling (nikel), semuanya ditata emas. Adapun tangkup bakinya adalah sutera berwarna kuning. Ketika Arung Maloloe menginjakkan kakinya di tanah, pandangan Tuan Puteri tak pernah lepas dari balik tellongeng salae’ (jendela bukan jendela utama) sampai keluar meninggalkan gerbang. Disepanjang jalan hanya seperti jalan kenangan tidak satupun butir kata yang keluar dari mulutnya sampai kami semuanya tiba dan masing-masing kami turun dari kuda. Hanya butir-butir air mata tampak jatuh berderai yang dibawanya naik ke salassae’. Dia langsung masuk ke biliknya, terus membuka kelambu, lalu merebahkan badannya sambil menyelimuti kepala dan kakinya. Hanya inilah sembahku,”kata Anreguru menutup keterangannya.
Rupanya waktunya telah tiba, Nama harum Tuan Puteri Raja mulai hendak semerbak. Kemudian berkatalah Arumpone (Raja Bone) kepada isterinya, “Tahu aku akan caranya. O, Tuan Permaisuri, beritahu putramu supaya tidak usah bersusah begitu. Jikalau benar hatinya telah terpaut pada puteri Raja dari Luwu, kalau memang kasihnya timbul dari lubuk kalbunya yang bening (Ati Macinnong) mencintai puteri itu, maka akan ku kirim duta (Suro). Kalau sampai dia menolak lamaran kita, biar kuperangi negerinya. “Masuk lah indo Puwanna/Petta Makkunrai (ibunda rajanya) menuturkan kepada anaknya. “E, Baso, bangun kemari nak, apa yang engkau rintihkan dan kesulitanmu. Sekiranya ada samamu anappattola (anak pewaris tahta kerajaan) yang menggoda hatimu, biarlah kita meminangnya, membuat sama tinggi tiang rumahnya. Sekiranya dia adalah tosama’mua (orang kebanyakan) yang mappolo ada (melanggar aturan), biarlah kusuruh bunuh. Tetapi jika memang kamu telah jatuh cinta, biarlah kami mengatur duta.” Demikian bujuk bundanya meyakinkan puteranya.
Betapapun senang hatinya mendengarkan kata ibunda rajanya ibarat terasa madu yang dituangkan ke dalam lubuk hatinya. Lantas dia bangun membenahi pakaiannya sambil berkata “Bundaku, biar saya dibunuh dan disembelih, biar dibuang di kejauhan, Memang saya telah jatuh cinta pada Puteri Raja dari Luwu. Jikalau bunda tak sedia memahami hati yang diamuk cinta ini, biar kubunuh diri ini. Sebab tiada lagi artinya dunia bagi diriku. Kalau tak dapat kupetik dan kupersunting dia di dunia ini, biarlah jumpa kekasih di akhirat kelak. “Lalu dia kembali lagi membaringkan dirinya, menyelimuti kepala dan kakinya, merintih lagi dia. Biarlah aku menyampaikannya kepada ambo’ puangmu (Tuan Raja,ayahmu), “bujuk lagi Indo’ Puwanna.
Sesudah disampaikan keadaan anaknya, Arumpone lalu menyuruh Pakalawingepu (Pemangku Puan) menjemput Qadi (Petta Kalie) dan Ade’ Pitue (Tujuh orang Raja sebagai Kepala Adat) Bone. Semuanyapun telah hadir di hadapan Datu Babauwae. Bagindapun berkata : “Kuminta kalian bertindak sebagai duta, berangkat meminang Raja Puteri yang dari Luwu. Tetapi persenjatai diri kalian. Sekiranya lamaran diterima, maka tetapkan saja hari jadinya dan segera balik ke Bone menyampaikannya. Tetapi jikalau natongkangi (mereka menolak) maka langsung saja angkat senjata lalu suruh beritakan kemari.”
Segalanya telah lengkap, merekapun berangkat. Tujuh hutan ditembus, tujuh padang nan panjang dilintasi, baru mereka tiba di sungai Walanae. Mereka menyeberangi Awassalo. Tiba-tiba sahaya Tuan Puteri Raja menampak mereka. Segera dia berlari memberitahukan Rajanya. Gegerlah semua perempuan dan sekalian sahaya datang berkumpul, juga lelaki yang dijadikan orang tua. Disiapkan senjata dan tombak, Pintu gerbang disuruh dijaga. Empat puluh pucuk senjata, empa puluh laras meriam. Masing-masing dikawal, kemudian tiba pulalah Ade’ Pitue bersama Qadi Bone serta orang banyak, maka bertanyalah pengawal gerbang. “Orang dari mana kalian?” yang dijawab, “Kami mengiringi Ade’ Pitue dan Qadi Bone.”Mereka diminta supaya menunggu sebentar. “Senngata (sebutan bagi sesama sahaya) akan menyampaikan dahulu kepada Tuan Puteri Raja.” Ada sejumlah orang yang datang, mereka berkata, orang dari Bone. Dikatakan mereka bersama Ade’ Pitue dan Qadi Bone, disuruh oleh Arumpone. Inilah yang menyebabkan saya naik ke mari,” kata pengawal pintu gerbang. Tuan Raja Puteripun menyuruh supaya mereka di undang masuk. “Jikalau sudah takdirku tentu tidak bisa tak kulihat apa yang telah kuiyakan lahir kedunia ini.”
Pintu gerbang dibuka, mereka yang datang sama masuk pula. Pattudang sama menanti, juga tau rialena (Keluaga dekatnya) Tuan Puteri Raja. Mereka menanti di tangga dengan cerek ditangan. Ketika tamu tiba di tangga, dibasuhlah kaki mereka oleh Pattudange dari cerek perak (Salaka), langsung naik mengantarkan ammerakeng (tempat sirih) Sesudah Ade’ Pitue dan Qadi makan sirih, bertanyalah mereka.
“O, Kino, dimanakah Tuan kita (Puatta), Puteri Raja yang empunya rumah.” Beliau ada di dalam bilik,” jawab Inannyumpareng bersama para orang tua. “Kepada siapa sekiranya kami menyampaikan amanat yang disuruhkan Arumpone dan permaisuri?” tanya duta dari Bone. Kepada kamilah semuanya disampaikan amanat itu, pesan yang disuruhkan oleh Tuan Raja!”Jawab Inannyumpareng bersama para orang tua. Maka berkatalah Ade Pitue bersama Qadi. “Kami membawa hajat dari jauh. Berhajat Arumpone mempersuami-isterikan Adatnya dan rakyatnya, mempertukarkan kerbau jantannya Bone dengan kerbau betinanya Luwu, yang ada berumah, membuka negeri, di bawah pohon Wajoe. Sekiranya orang Luwu tidak berkenan mempertukarkan kerbaunya dengan kerbaunya Bone, Datu Babauwae inginkan orang Luwu suka membuat sama tinggi bentengnya dengan bubungan rumahnya!”
Lalu berkatalah Inannyumpareng dan orang-orang yang dipandang sebagai orang-tua kerajaan Luwu,”Biarlah kami merembuk-rembukkannya lebih dahulu. Adapun yang telah kami sepakati bersama, itulah yang akan kami bawa kepada Tuan Puteri Raja kami.
Apalah nanti yang diinginkan beliau, itu pulalah yang akan kami sampaikan kepada Ade’ Pitue bersama Qadi Bone. Setelah tiba pada saatnya, maka berkumpullah semua orang yang datang dari Luwu, semua perempuan, para gadis, para pemuda nappae mattappi (yang baru mulai memakai keris), bersama laki-laki yang tua-tua, sama-sama bertukar pikiran. Maka adapun yang disepakati bersama yaitu menyetujui untuk mempertukarkan kebau jantannya Bone dengan kerbau betinanya Luwu, lalu mereka semuanya pun naik menyampaikan kepada Puteri Rajanya tentang kesepakatan yang telah mereka ambil. Maka berucaplah Puteri Rajanya :” Apa pun yang kalian telah sepakati, itu pulalah yang kudengarkan. Akan tetapi yang menjadi keberatan bagiku jika hendak riarekare (disiasiakan) dan riappanngaddiyang (dimadu).” Para orang tuapun yang dari Luwu sama menyambut bahwa itulah juga yang akan menjadi keberatan yang akan disampaikan kepada mereka yang disuruh oleh Bone. Jikalau hal itu telah disyaratkan, lalu disetujuinya pula, kemudian dilanggarnya juga, maka itulah yang menyebabkan na-ala puebulo (terbelahnya bambu; maksudnya, menjadi gara-gara yang menimbulkan sengketa atau perang). Selesai itu, keluarlah Inannyumpareng dan para orang tua yang dari Luwu menghaturkan hasil permufakatan mereka termasuk syarat yang diajukan oleh Tuan Puteri Rajanya. Berkatalah kepada Ade’ Pitue dan Qadi Bone. “Adapun yang telah menjadi kesepakatan kami sengata (para abdi) dari Luwu, menyetujui mempertukarkan kerbau jantannya Bone dengan kerbau betinanya Luwu. “Hanya ada suatu ada-kipapolo (kata titipan atau pesanan).” Silahkan sampaikan kepada kami agar kami mendengarkannya supaya kami juga menyampaikan kepada Datu Babauwae,” sambut duta, Maka berkatalah Inannyumpareng :”Hanya yang menjadi keberatan kami riarekare’-e’ dan rippadduwange (dimadu) Jikalau itu yang telah kami syaratkan, lalu sampai terjadi atas diri kami, maka itulah yang kami jadikan alasan puebulo.” Lalu dijawablah. “Kami telah mendengar semua kata anda. Itu jugalah yang akan dihadapkan kepada Arumpone. “Lalu merekapun memohon diri, sedangkan sebelumnya, waktu pelaksanaan sudah ditetapkan juga.
Merekapun tiba kembali di Bone, sama menghadap Datu Babauwae. “Duta, bagaiman hasil perjalananmu,” sambut Datu Babauwae bersama permaisuri. “Kami sudah kembali Puang, Apa yang diinginkan sama-sama disukai. Suka sama suka dan sama ingin mempertukarkan kerbau jantannya Bone dengan kerbau betinanya Luwu. Hanya ada sesuatu ada maelo napapolo.” “Apa gerangan kata itu? Tanya Datu Babauwae. “Hanya yang menjadi syaratnya orang Luwu yaitu tidak mau disia-siakan (diarekare) demikian juga dimadu (dipadduwa). Sebab mereka memandang diri, sebagai anappada (anak sederajat) dan anappattola di Luwu.”
Maka berkatalah Datu Babauwae suami-isteri.”Memang tidak boleh, hai Ade’ Pitu, saling menyia-nyiakan jikalau mereka sama-sama anappattola.
Sesudah itu, Datu Babauwae menyuruh memberitakannya di Tana Bone, sampai kepada seluruh palili’na (kerajaan bawahannya) kepada keluarganya. Kemudian daripada itu, maka berdatanganlah semua raja bawahannya (Arung Palili) Bone bersama keluarganya, dengan segala bawaan mereka, datang massolo (mempersembahkan tanda ikut gembira). Datu babauwae pun menetapkan hari keberangkatan mengarak puteranya bersama permaisuri pun bertolak, diiringi Ade’ Pitue, dan juga oleh orang banyak. Sesampainya di rumah raja Puteri datang pulalah seluruh orang Luwu menjemput Arumpone bersama bakal Rajanya.
Dalam perkawinan antara Anappattola Luwu (We Tadampali) dan Anappattola Bone (Lamalluluang Toangingraja Paddanreng Bettempola)sompanya adalah Sompa Tosellitoni (mahar yang tertinggi yang hanya berlaku bagi anappattola Luwu). Lepas malam pantangannya maka siyadecengini (berbaiklah keduanya) pengantin baru. Arumpone bersama permaisuri pun disertai orang banyak, sama kembali pulalah ke Bone. Hanya yang tinggal ialah masing-masing sahaya Tuan Raja Muda (Arung Maloloe), juga seyajinna (keluarga) mereka.
Beberapa tahun kemudian, bersalinlah pengantin baru ini, Para sahayanya juga sama beranak-pinak. Anak-pinak ini sama meninggalkan negerinya, pergi berkelompok-kelompok. Ada kelompok yang pergi mencari kehidupan dengan jalan menyadap tuak, melakukannya dengan cara taro tenreng yaitu memasang tangga. Kelompok inilah yang disebut Limpoe ri Talottenreng (Kelompok yang berdiam di Talottenreng).
Adapula kelompok yang pergi mencari penghidupan dengan menangkap ikan dengan cara mattuwa’tuwa’ bale yaitu dengan menggunakan tuba guna memabukkan ikan. Kelompok inilah yang disebut Limpoe ri Tua’ (kelompok yang berdiam di Tua’).
Adapun kelompok lainnya yang pergi mencari penghidupannya dengan cara mabbang alliribola yaitu menebang kayu untuk dibuat tiang rumah, selanjutnya membangun rumah besar. Kelompok inilah yang disebut Bettempola.
Adapun anak-anak yang lahir dari perkawinan Puteri Mappajunge dengan Putera Arumpone, masing-masing menjadi Raja pada setiap kelompok tadi. Dia yang ke Talottenreng digelarlah Arunge ri Talottenreng; yang ke Tua’ digelar Ranrenge ri Tua; sedangkan yang mendiami Bettempola, dialah yang digelar Petta Betteng.
Tiga Raja tersebut masing-masing mengangkat passulle (wakil, misalnya juga sulewatang, artinya wakil pribadi), dengan gelar masing-masing sesuai dengan warna panji-panji mereka, yaitu : pilla warna merah; patola warna coklat kehijau-hijauan; dan cakkuridi warna kuning.
Dengan tambahan tiga orang pejabat tersebut, maka mereka lalu menjadi enam semuanya. Merekapun sama berkata satu dengan lainnya. “Kita berenam sudah sama dewasa dan besar, dan apabila terjadi perselisihan di antara kita, siapa lagi yang akan menasihati kita?” Mereka lalu bersepakat untuk menunjuk seorang yang digelar Arung Matowa (Raja yang dituakan, suatu jabatan Ketua Pemerintahan Wajo), sehingga mereka sudah merupakan Tujuh Besar Raja.
Adapun tempat dimana terdapat rumah besar tadi, di bawah pohon Wajo’e, itulah yang disebut Tana Wajo, atau Tosora.
(8 Rabiul Awwal 2008).
DAFTAR PUSTAKA
Hamid Abu. 2004. Pengembaraan Orang Bugis (PASOMPE), Pustaka Refleksi, Makassar.
Mappasanda. A. 2007. Kerajaan Luwu, to ACCAe Publishing, Makassar
Maulana,M. 2003. Lamaddakelleng, Lamacca Press, Makassar.
Rahim.A.R.1985. Nilai-Nilai Utama Kebudayaan Bugis, LEPHAS, Makassar.
Karya : DR B.F.Matthes, Boeginische Chrestomathic, I.P.L-27 dalam Rahim (1985:207-227).
Disadur Oleh : Ir.H.A. Abdu Samad H.A.Umar, M.Si
Langganan:
Postingan (Atom)